LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Harapan pedagang Pasar Dekon, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), untuk segera menempati toko baru kembali dihadapkan pada ketidakpastian. Target penyelesaian revitalisasi pasar yang sebelumnya dijanjikan dapat ditempati sebelum Ramadan 2026, kini bergeser hingga akhir tahun. Perubahan target tersebut mencuat setelah DPRD Lampura kembali menyoroti polemik pembangunan Pasar Dekon yang hingga kini belum juga tuntas.
Ketua Komisi II DPRD Lampura, Rahmad Fadli, mengatakan pihaknya sebelumnya telah mempertemukan pedagang, pengembang, dan pemerintah daerah pada Juni 2026 untuk membahas persoalan pembangunan pasar.
Dalam pertemuan tersebut, PT Lingga Teknik Utama selaku pengembang disebut menyampaikan target baru penyelesaian pembangunan, yakni pada akhir 2026.
“Pada Juni lalu kami kembali memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama. Pihak pengembang menjanjikan pembangunan pasar akan rampung pada akhir 2026, meski target sebelumnya awal tahun sebelum Ramadan,” kata Rahmat melalui sambungan telepon, Sabtu malam (29/8/2026).
Namun, persoalan Pasar Dekon kembali mencuat setelah sejumlah pedagang mempertanyakan lambannya progres pembangunan. Mereka juga meminta kepastian mengenai nasib toko yang telah dipesan, termasuk uang muka dan angsuran yang sudah dibayarkan.
Sejumlah pedagang bahkan menyatakan keinginan untuk membatalkan pembelian toko dan meminta kembali uang muka maupun angsuran yang telah mereka setor. Persoalan tersebut menjadi salah satu titik krusial yang perlu dibahas dalam pertemuan antara pedagang, pengembang, dan pemerintah daerah.
Rahmat mengaku belum mengetahui secara rinci perkembangan terbaru terkait polemik tersebut. Namun, kembali mencuatnya persoalan Pasar Dekon melalui pemberitaan menjadi alasan bagi Komisi II untuk berencana memanggil ulang pihak-pihak terkait.
Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan anggota Komisi II untuk menjadwalkan pertemuan kembali pada awal September.
“Dari pemberitaan yang berkembang terkait makin runyamnya permasalahan Pasar Dekon, tentu saya akan berkoordinasi dengan kawan-kawan Komisi II untuk segera mengagendakan pemanggilan kembali,” ujar politikus PKB tersebut.
Menurut Rahmat, pertemuan itu penting untuk mendapatkan gambaran secara utuh mengenai perkembangan proyek sekaligus mencari jalan keluar terbaik bagi seluruh pihak, terutama para pedagang.
“Pokoknya kita harus duduk bersama untuk menyikapi dan mencarikan solusi terbaik bagi semua,” katanya.
Bergesernya target penyelesaian dari sebelum Ramadan menjadi akhir 2026 membuat persoalan Pasar Dekon kini tidak sekadar menyangkut kapan pembangunan selesai.
Lebih jauh, DPRD perlu memastikan sejauh mana realisasi pembangunan sesuai dengan komitmen pengembang serta bagaimana kepastian hak para pedagang yang telah mengeluarkan uang untuk membeli toko.
Karena itu, pertemuan berikutnya dinilai perlu membahas lebih dari sekadar target penyelesaian. Pengembang perlu memberikan penjelasan mengenai progres pembangunan secara terukur, alasan perubahan jadwal, dasar perjanjian dengan pedagang, hingga mekanisme penyelesaian bagi pedagang yang memilih tetap melanjutkan pembelian maupun mereka yang ingin mengundurkan diri.
Di tengah ketidakpastian yang masih berlangsung, kepastian waktu penyelesaian pembangunan dan perlindungan terhadap hak pedagang kini menjadi dua persoalan utama yang menunggu jawaban dari pengembang dan pemerintah daerah. (*)
















