Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Lampura, Rahmad Fadli.

Ketua Komisi II DPRD Lampura, Rahmad Fadli.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Harapan pedagang Pasar Dekon, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), untuk segera menempati toko baru kembali dihadapkan pada ketidakpastian. Target penyelesaian revitalisasi pasar yang sebelumnya dijanjikan dapat ditempati sebelum Ramadan 2026, kini bergeser hingga akhir tahun. Perubahan target tersebut mencuat setelah DPRD Lampura kembali menyoroti polemik pembangunan Pasar Dekon yang hingga kini belum juga tuntas.

Ketua Komisi II DPRD Lampura, Rahmad Fadli, mengatakan pihaknya sebelumnya telah mempertemukan pedagang, pengembang, dan pemerintah daerah pada Juni 2026 untuk membahas persoalan pembangunan pasar.

Dalam pertemuan tersebut, PT Lingga Teknik Utama selaku pengembang disebut menyampaikan target baru penyelesaian pembangunan, yakni pada akhir 2026.

“Pada Juni lalu kami kembali memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama. Pihak pengembang menjanjikan pembangunan pasar akan rampung pada akhir 2026, meski target sebelumnya awal tahun sebelum Ramadan,” kata Rahmat melalui sambungan telepon, Sabtu malam (29/8/2026).

Namun, persoalan Pasar Dekon kembali mencuat setelah sejumlah pedagang mempertanyakan lambannya progres pembangunan. Mereka juga meminta kepastian mengenai nasib toko yang telah dipesan, termasuk uang muka dan angsuran yang sudah dibayarkan.

Baca Juga :  Bupati Novriwan Jaya dan DPRD Tubaba Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan

Sejumlah pedagang bahkan menyatakan keinginan untuk membatalkan pembelian toko dan meminta kembali uang muka maupun angsuran yang telah mereka setor. Persoalan tersebut menjadi salah satu titik krusial yang perlu dibahas dalam pertemuan antara pedagang, pengembang, dan pemerintah daerah.

Rahmat mengaku belum mengetahui secara rinci perkembangan terbaru terkait polemik tersebut. Namun, kembali mencuatnya persoalan Pasar Dekon melalui pemberitaan menjadi alasan bagi Komisi II untuk berencana memanggil ulang pihak-pihak terkait.

Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan anggota Komisi II untuk menjadwalkan pertemuan kembali pada awal September.

“Dari pemberitaan yang berkembang terkait makin runyamnya permasalahan Pasar Dekon, tentu saya akan berkoordinasi dengan kawan-kawan Komisi II untuk segera mengagendakan pemanggilan kembali,” ujar politikus PKB tersebut.

Menurut Rahmat, pertemuan itu penting untuk mendapatkan gambaran secara utuh mengenai perkembangan proyek sekaligus mencari jalan keluar terbaik bagi seluruh pihak, terutama para pedagang.

Baca Juga :  Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda

“Pokoknya kita harus duduk bersama untuk menyikapi dan mencarikan solusi terbaik bagi semua,” katanya.

Bergesernya target penyelesaian dari sebelum Ramadan menjadi akhir 2026 membuat persoalan Pasar Dekon kini tidak sekadar menyangkut kapan pembangunan selesai.

Lebih jauh, DPRD perlu memastikan sejauh mana realisasi pembangunan sesuai dengan komitmen pengembang serta bagaimana kepastian hak para pedagang yang telah mengeluarkan uang untuk membeli toko.

Karena itu, pertemuan berikutnya dinilai perlu membahas lebih dari sekadar target penyelesaian. Pengembang perlu memberikan penjelasan mengenai progres pembangunan secara terukur, alasan perubahan jadwal, dasar perjanjian dengan pedagang, hingga mekanisme penyelesaian bagi pedagang yang memilih tetap melanjutkan pembelian maupun mereka yang ingin mengundurkan diri.

Di tengah ketidakpastian yang masih berlangsung, kepastian waktu penyelesaian pembangunan dan perlindungan terhadap hak pedagang kini menjadi dua persoalan utama yang menunggu jawaban dari pengembang dan pemerintah daerah. (*)

Berita Terkait

Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal
Musyda Fokal IMM Lampura, Suwardi Kembali Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2031
Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda
HUT ke-81 RI, Hamartoni Ajak Warga Lampura Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan
FPP UMKO Kenalkan Tepung Mocaf, Dorong Masyarakat Kalibening Raya Manfaatkan Pangan Lokal
Ratusan Pelajar Adu Disiplin dan Kekompakan di Lomba PBB HUT RI ke-81 Lampura
Patok Tapal Batas Dipasang, Polemik Wilayah Dua Desa di Lampura Diharapkan Tuntas
Geshindo Lampura Ajak Masyarakat Kawal Proyek Jalan, Tekankan Kualitas dan Transparansi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Musyda Fokal IMM Lampura, Suwardi Kembali Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2031

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIB

HUT ke-81 RI, Hamartoni Ajak Warga Lampura Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:54 WIB

FPP UMKO Kenalkan Tepung Mocaf, Dorong Masyarakat Kalibening Raya Manfaatkan Pangan Lokal

Berita Terbaru