Diperpanjang, Enam Daerah di Lampung PPKM Level 4 sampai 23 Agustus

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di enam kabupaten/kota di Lampung mulai 10 hingga 23 Agustus 2021.

Masing-masing adalah Kota Bandarlampung dan Kabupaten Tulangbawang Barat, Pringsewu, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Barat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, menyampaikan hal ini di YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin (9/8/2021) malam.

Baca Juga :  ASN Lampung Utara WFH Tiap Jumat, Ini Aturan Ketatnya!

Sama dengan pekan sebelumnya, PPKM Level 4 diperpanjang mulai 10-23 Agustus di 45 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali.

Kemudian 302 kabupaten/kota terdiri dari sebagian asesmen level 3 dan 4. Sementara 39 kabupaten/kota lainnya status level 2.

Perpanjangan PPKM merupakan langkah pemerintah dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, di mana per hari ini bertambah 20.709 kasus.

Baca Juga :  Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18

Lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19) di luar Jawa-Bali membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) cemas. Ini mengingat peningkatan kasus menembus angka 21.347 per Jumat (6/8/2021).

Adapun provinsi yang mengalami lonjakan kasus corona tertinggi, di antaranya Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau. (*)

Red

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru