TKD Rp599,2 Triliun Mengalir, Gaji 5,3 Juta ASN hingga Dana Desa Terbiayai

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Transfer ke daerah (TKD) terus digeber pemerintah. Hingga akhir September 2026, realisasi penyaluran TKD mencapai Rp599,2 triliun.

Angka tersebut setara dengan 82,4 persen dari total alokasi TKD dalam APBN 2026 yang mencapai Rp727,2 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, alokasi TKD sebelumnya ditetapkan sebesar Rp693 triliun. Namun, anggaran tersebut kemudian meningkat menjadi Rp727,2 triliun seiring kebutuhan penanganan bencana alam dan tambahan alokasi untuk daerah.

“Transfer ke daerah sampai dengan September telah ditransfer Rp599,2 triliun. Ini adalah 82,4 persen dari APBN,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Instruksikan Respons Cepat, Bantuan Kembali Dikirim ke NTT dan Kalimantan

Menurut dia, penyaluran TKD tersebut memiliki cakupan yang luas. Salah satunya untuk mendukung pembayaran gaji sekitar 5,3 juta aparatur sipil negara (ASN) daerah.

Dana TKD juga digunakan untuk mendukung pembiayaan 1,14 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Selain itu, sebanyak 596 ribu peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) turut mendapatkan pembiayaan melalui DBH CHT dan DBH sawit.

Penyaluran TKD juga mencakup dana desa, pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta bantuan kepada kelompok penerima manfaat, termasuk melalui program bantuan langsung tunai (BLT).

Baca Juga :  Dirut BPJS Kesehatan Janji Benahi Layanan, Geser Pola Volume-Based ke Value-Based

Suahasil menambahkan, transfer khusus juga diarahkan untuk menopang sektor pendidikan dan kesehatan di daerah.

“Dana transfer khusus dipakai untuk alokasi BOS, alokasi siswa kesetaraan, alokasi bantuan operasional PAUD, tunjangan guru, RSUD, pegawai daerah,” ujarnya.

Pemerintah memastikan penyaluran TKD masih berlanjut pada periode Oktober hingga Desember 2026.

Penyaluran tersebut diarahkan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memenuhi kebutuhan pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran.

Dengan demikian, pemerintah berharap dukungan fiskal ke daerah tetap berjalan untuk membiayai berbagai kebutuhan dasar masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. (*)

Berita Terkait

Antrean BBM Mengular, Satpol PP Lampung Turun Bantu Pertamina Cek STNK
Antrean BBM Mengular, Tambahan Kuota Subsidi Lampung Masih Dikaji BPH Migas
Sidak Dua SPBU di Lampung, Putri Zulhas Bongkar Penyebab Antrean BBM Mengular
Prabowo Sentil Peramal Indonesia Kolaps: Hari Ini Saya Lihat Masa Depan Indonesia Cerah
Momen Presiden Prabowo Sapa Sherly Tjoanda Disambut Riuh Tepuk Tangan: Pemilu Masih Lama
Prabowo Tekankan Penguatan TNI-Polri Hadapi Tantangan Keamanan Modern
Prabowo Bertolak ke Halmahera Tengah, Luncurkan Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus SMA, Nggak Mungkin Kuliah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Antrean BBM Mengular, Satpol PP Lampung Turun Bantu Pertamina Cek STNK

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Antrean BBM Mengular, Tambahan Kuota Subsidi Lampung Masih Dikaji BPH Migas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:59 WIB

TKD Rp599,2 Triliun Mengalir, Gaji 5,3 Juta ASN hingga Dana Desa Terbiayai

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Sidak Dua SPBU di Lampung, Putri Zulhas Bongkar Penyebab Antrean BBM Mengular

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Prabowo Sentil Peramal Indonesia Kolaps: Hari Ini Saya Lihat Masa Depan Indonesia Cerah

Berita Terbaru