Mobilitas Warga Bandarlampung Masih Tinggi saat Pelaksanaan PPKM Level 4

- Jurnalis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan protokol di Bandarlampung dipasang pagar berduri. Foto: Sulaiman

Jalan protokol di Bandarlampung dipasang pagar berduri. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Mobilitas warga Bandarlampung saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih tergolong tinggi.

Hal itu berdasarkan asesmen sementara pelaksanaan PPKM di luar Jawa-Bali periode 24-29 Agustus 2021 yang disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Selain Bandarlampung, terdapat delapan kabupaten dan kota yang juga menunjukkan mobilitas tinggi saat pelaksanaan PPKM Level 4.

”Terdapat sembilan kabupaten/kota yang ada kecenderungan (mobilitas) meningkat, yaitu Bandarlampung, Pekanbaru, Pematangsiantar karena ini merupakan aglomerasi dengan Simalungun, kemudian Kota Jambi, Sumba Timur, Kupang, Jayapura, Padang, dan Palembang,” katanya dikutip dari rilislampung.id (group lampungcorner.com), Selasa (31/8/2021).

Lebih lanjut, Airlangga menambahkan terdapat sebelas kabupaten dan kota yang mencatatkan penurunan mobilitas kurang dari 20 persen.

Baca Juga :  Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

“Sebelas daerah itu adalah Kota Dumai, Medan, Rokan Hulu, Pringsewu, Banggai, Banda Aceh, Lampung Timur, Siak, Luwu Timur, Samarinda, dan Merangin,” beber Koordinator PPKM di luar Jawa-Bali ini.

Berdasarkan asesmen, provinsi di wilayah Sumatera yang penurunan mobilitasnya kurang dari 20 persen dan perlu terus ditekan adalah Aceh, Sumatra Selatan, Lampung, dan Riau.

Kemudian Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

”Di daerah Sulawesi mobilitas yang masih perlu diturunkan adalah Gorontalo karena memang terjadi penaikan kasus,” ujar Airlangga. Selain itu juga Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, dan Maluku.

Baca Juga :  Wagub Jihan Terima Kunjungan Kohati HMI Bandar Lampung, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda

Airlangga menegaskan bahwa untuk wilayah di luar Jawa-Bali masih berlaku ketentuan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Juga Inmendagri Nomor 37 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

”Ini diberlakukan tanggal 24 Agustus sampai dengan 6 September,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru