PW IKA PMII Lampung Apresiasi Lahirnya Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren

- Jurnalis

Rabu, 15 September 2021 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PW IKA PMII Lampung Noverisman Subing. Foto Istimewa

Ketua PW IKA PMII Lampung Noverisman Subing. Foto Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren telah resmi diteken pemerintah.

Lahirnya perpres tersebut menuai apresiasi dari Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PW IKA PMII) Lampung Noverisman Subing.

Ia bersyukur Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani perpres tersebut. Menurutnya, perpres ini bisa menjadi kado istimewa bagi para santri yang sebentar lagi akan merayakan hari jadinya. Sekaligus bukti keberadaan pondok pesantren sebagai tempat menemba ilmu agama dan pendidikan benar-benar mendapat perhatian dari pemerintah.

”Pesantren memiliki kontribusi sangat besar dalam menciptakan karakter untuk dunia pendidikan di Indonesia,” ujarnya dalam siaran persnya yang diterima Rilisid Lampung, Rabu (15/9/2021).

Politisi senior PKB Lampung ini juga mengajak semua pihak untuk berterima kasih dengan kepada Cak Imin selaku Ketua DPP PKB yang menurutnya dengan gigih memperjuangkan kelahiran UU Pondok Pesantren.

Baca Juga :  Melalui Forum RKPD 2027, Pemprov Lampung Dorong Pembangunan Infrastruktur, Pertanian, dan Layanan Dasar

Ia menjelaskan, perpres ini sudah lama dinantikan kalangan pesantren di tanah air. Dan sebagai informasi, Perpres No. 82 Tahun 2021 ini di antaranya mengatur soal Dana Abadi Pesantren sebagaimana tertuang dalam BAB III Pasal 23.

Dalam poin ketiga pasal 23 itu disebutkan, Dana Abadi Pesantren bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan pesantren bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggung jawaban antar generasi.

Dana Abadi Pesantren adalah konsep yang telah lama dibahas dan diusulkan kepada pemerintah melalui FPKB DPR RI.

”Alhamdulillah akhirnya dapat terwujud dalam Perpres ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung itu.

Kanjeng Nover –sapaan akrab Noverisman Subing- berharap, dalam KUA-PPAS dan APBD Lampung 2022, sudah bisa mengakomodir perpres tersebut sehingga pondok-pondok pesantren yang tersebar di seluruh penjuru Lampung minimal secara bertahap bisa merasakan bantuan dari APBD.

Kanjeng Nover menerangkan, kalangan pondok pesantren di Lampung hari ini banyak yang membuat acara syukuran menyambut baik terbitnya Perpres ini. Mengingat kebijakan tentang adanya pendanaan pesantren dari negara ini sudah lama dinantikan para kiai, ustaz, dan ajengan di dunia Pesantren.

Baca Juga :  Anggota Komisi IV DPRD Yusnadi Minta Proyek Jalan Jabung-Labuhan Maringgai Rp38,5 Miliar Dikerjakan Sesuai Spesifikasi

”Sejak semalam saya mendapat banyak telepon dari beberapa pengasuh pondok pesantren di Lampung Timur yang mengatakan mereka melangsungkan acara syukuran sejak semalam dan hari ini. Itu sebagai ungkapan syukur dan terima kasih kepada presiden,” ucap mantan Wakil Bupati Lampung Timur periode 2005-2010 ini.

Kanjen Nover menambahkan, langkah pemerintah meneken Perpres No. 82 Tahun 2021 telah sejalan dengan konstitusi dan sesuai dengan Undang-Undang No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

”Konstitusi telah mengatur ini, jadi langkah Presiden Jokowi untuk ini adalah langkah yang sangat tepat karena sudah dijamin undang-undang. Karenanya, saya dan kami semua warga pergerakan dan kaum nahdiyin Lampung sangat berterima kasih kepada presiden,” pungkasnya.(*)

Red

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Hamartoni Arahkan Desa Mandiri, Kopi dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama
Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan
Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar
Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi
Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:11 WIB

Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

Rabu, 22 April 2026 - 20:47 WIB

Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 20:31 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 April 2026 - 14:13 WIB

Hamartoni Arahkan Desa Mandiri, Kopi dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama

Selasa, 21 April 2026 - 20:39 WIB

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:31 WIB