Bakso Sony Ancam PTUN-kan Pemkot Bandarlampung

- Jurnalis

Senin, 20 September 2021 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pihak Bakso Sony di Gerai Bakso Sony Jalan Wolter Mongosidi, Senin (20/9/2021). Foto: Sulaiman

Konferensi pers pihak Bakso Sony di Gerai Bakso Sony Jalan Wolter Mongosidi, Senin (20/9/2021). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pihak manajemen Bakso Sonhaji Sony memutuskan untuk menempuh jalur hukum perihal penutupan seluruh gerai oleh Pemkot Bandarlampung.

Kuasa hukum Bakso Sony, Dedi Setiadi, menilai tindakan yang dilakukan Pemkot Bandarlampung merupakan kesewenang-wenangan dan tidak memikirkan dampak ke depan.

Baca Juga :  Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan

“Saat ini masih PPKM, dalam kondisi ekonomi yang sulit. Di mana ada 200 pegawai yang kesulitan ekonomi,” ungkapnya dalam konferensi pers di gerai Bakso Sony Jl Wolter Mongonsidi, Senin (20/9/2021).

Baca Juga :  Terpilih Lagi, Muklis Ajak Insan Pers Lampung Timur Bersatu

Dia menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum karena menilai tindakan Pemkot yang menyegel seluruh gerai Bakso Sony adalah bentuk arogansi.

“Kita akan bawa ini Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tekadnya. (*)

Red

Berita Terkait

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung
Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM
Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026
Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:51 WIB

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:19 WIB

Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Berita Terbaru