Jerat Leher Ayah Kandung hingga Tewas, Warga Kedondong Diancam Seumur Hidup

- Jurnalis

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran — Polres Pesawaran menggelar konferensi pers ungkap sembilan kasus serta barang bukti selama September 2021, Jumat (1/10/2021).

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, didampingi Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, dan Kanit Resum Aiptu Triantori.

Vero mengungkapkan, ada satu kasus pembunuhan dengan seorang tersangka yang diancam pidana seumur hidup. Ia dijerat Pasal 338 dan 342 KUHP tentang pembunuhan.

Tersangka adalah Ubaiy (38), warga Desa Kedondong Kecamatan Kedondong, Pesawaran. Adapun korban, ayah kandungnya sendiri Moh Yamin.

Baca Juga :  Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

“Kasus ini bukan gantung diri, namun suatu perbuatan secara disengaja,” terang Vero.

Ubay pada Minggu (26/9/2021) sekira pukul 14.30 WIB, memukul belakang kepala korban dengan alat serutan es yang terbuat dari kayu balok.

Ketika korban jatuh, Ubay mengambil seutas tali rafia berwarna hitam lalu menjerat leher korban hingga lelaki 76 tahun itu tewas.

Ubay lalu menggantungnya di kasau atap rumah di bagian dapur, seolah korban sengaja gantung diri.

Baca Juga :  Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras

Sementara, untuk kasus penipuan dan penggelapan surat-surat terdapat delapan tersangka dan barang bukti yang sudah diamankan. Juga pencurian burung dan beberapa jenis kejadian lainnya.

Untuk kasus penipuan penggelapan memiliki empat orang tersangka berikut barang bukti BPKB dan beberapa lembar STNK.

Sedangkan, kasus percobaan pencurian dengan pengrusakan dengan barang bukti linggis dan handphone serta beberapa kunci yang digunakan para tersangka. (*)

Red

Berita Terkait

Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban
Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP
DPLH Pesawaran Tegaskan Izin Lingkungan PT Yudistira Masih Berlaku
Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar
35 Hari Penuh Gotong Royong, Jembatan Garuda Akhirnya Hubungkan Harapan Warga Way Semah
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Berita ini 62 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:32 WIB

Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:06 WIB

Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:53 WIB

35 Hari Penuh Gotong Royong, Jembatan Garuda Akhirnya Hubungkan Harapan Warga Way Semah

Berita Terbaru