LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung mendorong satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan aparat kepolisian membongkar dugaan jaringan “Manusia Silver” yang mempekerjakan anak-anak di bawah umur.
Anggota Komisi I DPRD Bandarlampung Sidik Efendi mengatakan, pihak kepolisian harus segera mengungkap jaringan tersebut. Karena perbuatan jaringan tersebut sudah masuk dalam pelanggaran UU Perlindungan Anak.
“Jika ini dibiarkan, keberadaan manusia silver juga kian banyak di Bandarlampung. Tentu akan mengganggu masyarakat,” ujarnya, Kamis (14/10/2021).
Sidik melanjutkan, jika memang ada dugaan sindikat manusia silver di Bandarlampung, menurutnya pemkot harus berkoordinasi dengan pihak berwajib.
“Usut jika memang ada sindikatnya! Tertibkan juga para manusia silver tersebut,” pintanya.
Sebelumnya, Satpol PP menangkap puluhan manusia silver yang masih berusia anak-anak di Bandarlampung. Termasuk juga koordinator lapangan mereka yang mengaku menerima setoran Rp25 ribu per anak setiap harinya.(*)
Red









