Akbar Mangkunegara Diduga Nikmati Uang Korupsi Rp2,3 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

engumuman tersangka oleh Deputi Penindakan KPK Karyoto melalui Kanal YouTube KPK pada Jumat (15/10/2021). Foto: Tangkapan Layar/Sulaiman

engumuman tersangka oleh Deputi Penindakan KPK Karyoto melalui Kanal YouTube KPK pada Jumat (15/10/2021). Foto: Tangkapan Layar/Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATM) tersangka korupsi penerimaan gratifikasi tahun 2015-2019 di Lampura.

Penetapan tersebut disampaikan Deputi Penindakan KPK Karyoto melalui kanal YouTube KPK pada Jumat (15/10/2021).

Karyoto menjelaskan dalam setiap proyek, tersangka dibantu Syahbudin, Taufik Hidayat, Desyadi, dan Gunaido Utama melakukan pungutan fee proyek.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru

Hal ini atas perintah kakak kandungnya yang juga bupati Lampung Utara saat itu, Agung Ilmu Mangkunegara.

Fee diterima tersangka melalui perantara Syahbudin, Raden Syahril, Taufik Hidayat, dan pihak terkait untuk diteruskan ke Agung.

Akbar bersama Agung, Raden Syahril, Syahbudin, dan Taufik Hidayat diduga menerima Rp102 miliar dari beberapa rekanan di Dinas PUPR Lampura.

Baca Juga :  Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

“Selain mengelola, mengatur, dan menyetor uang tersebut untuk kepentingan bupati (Agung Ilmu Mangkunegara), ATM juga diduga ikut menikmati Rp2,3 miliar untuk kepentingan pribadinya,” ujarnya.

Selain itu, Karyoto juga mengatakan penyidik melakukan upaya paksa penahanan selama 20 hari terhitung 15 Oktober 2021 hingga 3 November 2021 di Rutan KPK Kavling C1. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Berita Terbaru