Adik Mantan Bupati Lampura Siap Buka-Bukaan dan Kembalikan Kerugian Negara Rp2,3 M

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penetapan Akbar Tandaniria Mangkunegara oleh KPK RI. Foto: Tangkapan Layar/Sulaiman

Konferensi pers penetapan Akbar Tandaniria Mangkunegara oleh KPK RI. Foto: Tangkapan Layar/Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Usai ditetapkan sebagai tersangka, Akbar Tandaniria Mangkunegara mengajukan justice collaborator (JC) atau keterbukaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penasehat hukum Akbar Tandaniria, Sofian Sitepu, mengatakan pihaknya bersikap kooperatif terhadap langkah-langkah yang dilakukan KPK terhadap kliennya.

“Kita mengikuti kebijakan KPK dan mendukung KPK dalam pemberantasan Korupsi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengamat Sesalkan Ratusan Petugas Kebersihan Belum Digaji, Dedi Hermawan: Perlu Langkah Konkrit Wali Kota

Mewakili Akbar yang juga adik mantan bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Sopian menegaskan pihaknya juga akan mengikuti fakta-fakta persidangan yang akan dijalani nanti.

“Karena KPK lah yang lebih jeli melakukan suatu penyidikan untuk menetapkan tersangka lain,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengajukan JC sejak awal pemeriksaan.

Baca Juga :  Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Resmi Ditetapkan Gubernur

Poinnya, pihaknya akan menyampaikan apa adanya, termasuk uang yang dinikmati kliennya.

“Saat ini keluarga klien kami ini juga sedang berusaha mencari dana agar dapat diselesaikan kerugian negara yang ditaksir sebesar Rp2,3 miliar  Secepatnya dikembalikan,” ungkapnya. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Sabtu, 18 April 2026 - 09:04 WIB

Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Berita Terbaru