LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung akan memulai Festival UMKM setiap Sabtu dan Minggu mulai 30 Oktober mendatang.
Dengan begitu kendaraan umum tidak boleh melintasi Jalan Gatot Subroto mulai pukul 05.00 hingga 10.00 pagi.
Kepala Dinas Perhubungan Socrat Pringgadanu menerangkan, mulai Sabtu (30/10/2021) mendatang, rekayasa lalu lintas akan dilakukan.
Penyekatan dimulai dari perempatan Satelit dan pertigaan Ahmad Dahlan. Sementara untuk jalur bawah akan dialihkan menuju Jalan Perintis.
“Kendaraan besar seperti truk Pertamina sudah diberikan pemberitahuan,” ungkapnya, Selasa (26/10/2021).
Socrat mengatakan, rekayasa lalu lintas akan bekerjasama dengan Polresta Bandarlampung yakni Satuan Lalulintas yang akan menjaga penyekatan.
“Untuk jumlah personel, kita situasional, sesuai kebutuhan kebutuhan,” kata dia.
Selain itu, pihaknya juga sudah sosialisasikan kepada masyarakat, perihal sejumlah jalan yang digunakan sebagai kantung-kantung parkir.
“Parkir nanti digratiskan. Tidak ada penarikan biaya. Jadi di zona UMKM tidak boleh ada lalu lintas. Masyarakat menanggapi dengan positif, karena ini merangsang ekonomi,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Bandarlampung Suhardi Syamsi mengungkapkan, untuk pengamanan pihaknya menempatkan 60 orang personel.
“Selain itu turut membantu teman-teman Dishub. Kita juga sudah berkordinasi dengan polres dan kodim untuk pengamanan di lokasi,” ujarnya. (*)
Red















