Polisi Minta Waktu 7 Hari Ungkap Penyebab Lift Jatuh dari Lantai 21 LBC

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana , Foto : Pandu

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana , Foto : Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polisi meminta waktu tujuh hari terhitung sejak Selasa (23/11/2021) untuk mengungkap penyebab jatuhnya lift pekerja dari lantai 21 proyek Lampung Bay City (LBC).

“Kita juga masih menunggu hasilnya. Kemungkinan paling tidak bisa diketahui hasil pemeriksaan ini tujuh hari ke depan,” ungkap Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga :  Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Devi menjelaskan, seusai mendapat laporan terkait peristiwa tersebut, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan.

Di antaranya dengan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), memasang police line (garis polisi), dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Saksi yang diperiksa meliputi korban, operator alimak atau lift pekerja, pengawas K3 di lokasi kejadian, dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Sejauh ini sudah ada sekitar 10 saksi yang kita mintai keterangan. Termasuk beberapa alat bukti kami amankan,” jelas Devi.

Baca Juga :  Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Pada penyelidikan ini, Devi mengungkapkan pihaknya di-back-up Ditreskrimum Polda Lampung dan Puslabfor Polri.

“Tadi (Selasa, 23/11/2021, Red) sudah turun langsung lima orang personel Puslabfor untuk melakukan pengecekan di TKP,” ucapnya. (*)

Red

Berita Terkait

Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban
Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP
SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet
Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:32 WIB

Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:06 WIB

Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Berita Terbaru