LampungCorner.com, LAMPUNG – Jelang ahir tahun 2023, Polda Lampung masih memiliki PR (pekerjaan rumah) yang belum terselesaikan. Hal itu diakui Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika usai kegiatan persiapan personel jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) di Mapolda Lampung, Rabu (20/12/2023).
Kapolda juga mengakui pihaknya masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki di tahun depan. Sebab, ada beberapa kasus menonjol yang belum terselesaikan di tahun 2023 menjadi PR atau catatan Polda Lampung.
“Yang baik kita pertahankan dan tingkatkan. Saya ingin jujur, bahwa kami selaku penanggung jawab di bidang kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) masih banyak kekurangan,” ungkap Kapolda.
Kapolda menjelaskan, kasus menonjol yang menjadi catatan tersebut diantaranya kasus kaburnya tahanan narkoba jaringan internasional dari Rutan (Rumah Tahanan) Polda Lampung pada awal Desember 2023 lalu, kasus korupsi proyek bendungan Margatiga di Lampung Timur, dan kasus sengketa lahan.
“Mudah-mudahan semuanya (tahanan kabur) bisa kembali kita tangkap. Terkait kasus korupsi proyek bendungan, kami mendapat atensi penuh dari Pak Presiden dan Pak Gubernur,” jelasnya.
Kapolda menambahkan, potensi korupsi dalam proyek nasional tersebut mencapai ratusan miliar. Kasus ini masih dalam proses penyidikan Ditreskrimsus Polda Lampung.
“Urusan tindak pidana korupsi sudah kita tangani, tetapi proses penegakan hukum tidak boleh menggangu pekerjaan proyek nasional itu,” terangnya.
Masalah sengketa lahan, tambah Kapolda, dari data ATR/BPN, Provinsi Lampung menduduki nomor 4 masalah sengketa lahan tertinggi. Sengketa lahan ini sangat mudah memicu konflik horizontal di masyarakat. Dia mencontohkan kasus sengketa lahan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) dengan warga tiga kampung di Lampung Tengah.
“Kalau sengketa lahan bisa diselesaikan satu persatu, maka akan memberikan iklim investasi yang baik,” tandasnya. (*)
Laporan: Yusmu
Editor: Furkon Ari