Anggota DPRD Lamsel M Akyas Sosper di Marga Agung

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Lamsel – Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS, M Akyas kembali menggelar Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Sosialisasi Peraturan Darah (Sosper) dipusatkan di Dusun 1 Desa Marga Agung Kecamatan Jatiagung Kabupaten setempat Kamis (4/7/2024) dihadiri sejumlah perangkat desa dan tokoh Agama, tokoh Pemuda dan para tamu undangan serta Dewan Pengurus Anak Ranting (DPRa) Se-Kecamatan Jatiagung.

Menurut legislatif dari fraksi PKS, Sosper ini bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat Hiburan dan keramaian.

“Selain mengenalkan produk hukum, sosper juga sebagai pererat hubungan silaturahmi antar para kader dan Dewan Pengurus Anak Ranting (DPRa) partai PKS di wilayah Kecamatan Jatiagung serta warga dan tokoh masyarakat.”ujarnya.

Anggota DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS Dapil V Jatiagung itu mengatakan.

“Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bertujuan agar masyarakat mengetahui payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020.”kata anggota komisi I DPRD Lampung Selatan dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Lampung Selatan Dapil V Jatiangung ini menyampaikan ucapan maaf dan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan DPRa PKS.

“Sepuluh tahun bukan waktu yang panjang dalam kebersamaan kita, namun kebersamaan itu sebentar lagi akan berakhir sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh Allah SWT, jabatan pimpinan atau apa saja, bukanlah sesuatu yang kekal bagi manusia, melainkan hanya sebuah amanah dan titipan Allah SWT. Kami tidak terlalu memikirkannya, karena amanah yang saya emban adalah titipan yang punya batas akhir.

“Sembilan tahun sebelas bulan silam Allah telah mentakdirkan saya menjadi anggota DPR dan sebentar lagi juga Allah mentakdirkan saya untuk melepas jabatan itu. Terkait dengan itu semua saya pribadi dan atas nama keluarga memohon maaf jika dalam kebersamaan kita ada bahasa sikap dan ucapan yang sudah menggores hati, maka pada kesempatan ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya akui memang, selama ini saya belum maksimal memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tapi yakinlah meski tidak lagi jadi DPR, saya masih terus berusaha dan tetep Istiqomah untuk melayani masyarakat.”ucapnya. (Red)

Berita Terkait

Bantu Masyarakat, Pemkab Lampung Selatan Gelar GPM Bersubsidi
Pasar Murah Pemkab Lampung Selatan Berlanjut di Kecamatan Way Panji
Bupati Egi Dampingi Mendagri dan Menhub Tinjau UPPKB Jembatan Timbang Way Urang
Bahas Kesiapan Mudik di Lampung, Bupati Egi Rakor Bersama Mendagri dan Menhub di Kantor Gubernur
Pemkab Lampung Selatan Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Bersama DJP-DJPK-Pemda
Mitra Tangguh Paluma Nusantara Gelar Workshop Diseminasi Hasil dan Pembelajaran Implementasi Program Ketangguhan Masyarakat
Exit Meeting BPK RI, Bupati Egi Harap Lampung Selatan Kembali Raih WTP
Rakor TP PKK Perdana, Zita Anjani: Lampung Selatan Harus Juara satu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:35 WIB

Bantu Masyarakat, Pemkab Lampung Selatan Gelar GPM Bersubsidi

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:33 WIB

Pasar Murah Pemkab Lampung Selatan Berlanjut di Kecamatan Way Panji

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:31 WIB

Bupati Egi Dampingi Mendagri dan Menhub Tinjau UPPKB Jembatan Timbang Way Urang

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:28 WIB

Bahas Kesiapan Mudik di Lampung, Bupati Egi Rakor Bersama Mendagri dan Menhub di Kantor Gubernur

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:52 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Bersama DJP-DJPK-Pemda

Berita Terbaru

Pengamanan Vihara Oleh Polres Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Perayaan Waisak 2569 BE, Polres Tubaba Lakukan Pengamanan Sejumlah Vihara

Senin, 12 Mei 2025 - 19:45 WIB