Anggota Komisi V DPRD Lampung Soroti Kelalaian Kemenag Metro Terkait Gaji 13 dan THR Tahun 2023-2025

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Komisi V DPRD Lampung menggelar kegiatan hiring bersama Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, di Ruang komisi, Jumat (6/2/2026).

Anggota Komisi V, Abdullah Surajaya menyampaikan bahwa pemanggilan dinas terkait tersebut merupakan sebuah upaya kordinasi antar lembaga.

Hadir dalam agenda hiring DPRD Lampung, Kepala Dinas Pendidikan Thomas Amirico, sementara Kanwil Kemenag diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah.

Surajaya menyoroti adanya laporan terhadap kelalaian yang dilakukan oleh Kemenag Metro terkait Gaji 13 dan THR sejak Tahun 2023-2025 yang tidak terbayarkan.

Baca Juga :  Resmi! Provinsi Lampung Miliki 2.651 Posbankum Desa

“Kami sudah tanyakan bagaimana proses mekanisme pembayarannya seperti apa, dinas pendidikan menyampaikan itu berdasarkan usulan. Dari 15 kabupaten/kota, ternyata hanya Kota Metro yang tidak terbayarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa permasalahan tersebut harus ada solusi untuk menyelesaikan tunggakan yang terjadi. Salah satunya segera dilakukan pengusulan dan pengajuan ulang.

“Permasalahan ini kita meminta dinas pendidikan untuk kembali diajukan pencairan dana tersebut. Kami juga dalam waktu akan memanggil kemenag Metro atas izin kanwil lampung,” sambungnya.

Baca Juga :  Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan

Ia juga menegaskan DPRD memberikan rekomendasi dari permasalahan tersebut yang sudah terjadi secara berulang selama 3 tahun, harus ada evaluasi lebih lanjut.

“Jangan sampai bekerja semaunya, akibat kelalaian tersebut merugikan 28 guru. Kami akan berikan sanksi berat apabila karena selalu terulang,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru