Angin Segar, Gaji ke-13 ASN Bandarlampung Rencananya Dibayar September

- Jurnalis

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagangan kota Bandarlampung Wilson Faisol (foto: Sulaiman)

Kepala Dinas Perdagangan kota Bandarlampung Wilson Faisol (foto: Sulaiman)

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Angin segar bagi sedikitnya delapan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandarlampung.

Gaji ke-13 yang sudah lama tertunda, kemungkinan dibayarkan awal September ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung, Wilson Faisol, mengatakan pemkot saat ini masih berusaha mengumpulkan uang.

“Kalau uangnya sudah cukup, secepatnya kita bayar,” ujarnya, Sabtu (28/8/2021).

Baca Juga :  Suttan Permato Abung Pastikan Munas HIPMI Berjalan Lancar, Masyarakat Lampung Siap Sambut Peserta

Ia menerangkan untuk pembayaran gaji ke-13 ini dibutuhkan anggaran sebanyak Rp42 miliar lebih.

“Insyallah September, sumbernya dari APBD maupun PAD (pendapatan asli daerah),” kata dia.

Pembayaran gaji ke-13 merujuk PP No. 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Pensiun Tahun 2021 yang dicairkan pada Juni 2021.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila, Bupati Hamartoni Dorong Percepatan Pelayanan dan Program Pembangunan

Pemerintah pusat juga telah mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-13 dan pensiunan Rp16,3 triliun, dengan rincian kebutuhan gaji ke-13 sebesar Rp7,6 triliun dan sisanya Rp8,7 triliun untuk pensiunan. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru

Gubernur Provinsi Lampug Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan keterangan di lantai dasar kantor loby kantor gubernur, Kamis (23/7/2026).
Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:51 WIB