Awas! Buang Sampah dan Bangkai di Mata Air Batu Kramat, Bakal Urusan sama Polres Tanggamus

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga diberikan penyuluhan jangan membuang sampah dan bangkai di mata air Batu Kramat oleh Polres Tanggamus, Jumat (17/2/2023). Foto : Humas Polres

Warga diberikan penyuluhan jangan membuang sampah dan bangkai di mata air Batu Kramat oleh Polres Tanggamus, Jumat (17/2/2023). Foto : Humas Polres

LAMPUNGCORNER.COM, Tanggamus — Polres Tanggamus bakal menindak pembuang sampah dan bangkai di mata air Batu Kramat, Pekon Batu Kramat, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, saat menerima aspirasi masyarakat Pekon Batu dalam gelaran Jumat Curhat di Balai Pekon setempat, Jumat (17/2/2022).

Menurut Kapolres, pembuangan sampah maupun bangkai di lokasi mata air, masuk dalam kategori pencemaran lingkungan maupun pelanggaran pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Bersinergi dengan PWI

“Bagi pelaku pembuang sampah maupun bangkai di mata air. Bhabinkamtibmas agar mendata dan mengamankan barang bukti. Sehingga pelakunya dapat diajukan ke Pengadilan,” kata Kapolres.

Kapolres menghimbau masyarakat agar memperbaiki prilakunya. Caranya dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan di wilayah Pekonnya masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Bersinergi dengan PWI

“Buang sampah pada tempatnya, sehingga tidak mencemari sumber air,” pungkasnya.

Kepala Pekon Batu Kramat Masranto mengaku, pembuangan sampah hingga bangkai binatang tersebut, sering dipergoki masyarakat. Bahkan para pelaku dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi.

“Masyarakat meminta adanya tindakan hukum kepada para pelaku,” harap Masranto. (*)

Red

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Bersinergi dengan PWI
Didampingi Bupati Tanggamus, Pangdam XXI/Raden Inten Bagikan Alkes dan Sembako kepada Masyarakat
Pangdam Mayjen Kristomei Pimpin Upacara Penutupan Program TMMD di Kota Agung Barat
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polres Tanggamus Bersama Bapanas RI Gelar Operasi Pasar
Dugaan Penyimpangan Kakon Teluk Brak, Dari Accu PLTS Hingga Proyek MCK
PWI Tanggamus dan Lapas Kotaagung Perkuat Sinergi untuk Publikasi Pembinaan Warga Binaan
50 Pengrajin dari 20 Kecamatan Ikuti Pelatihan Motif Belah Ketupat di Tanggamus
Polres Tanggamus Terapkan SKCK Full Online, Ini Caranya!
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Bupati Tanggamus Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Bersinergi dengan PWI

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:48 WIB

Didampingi Bupati Tanggamus, Pangdam XXI/Raden Inten Bagikan Alkes dan Sembako kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:22 WIB

Pangdam Mayjen Kristomei Pimpin Upacara Penutupan Program TMMD di Kota Agung Barat

Senin, 9 Februari 2026 - 18:24 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polres Tanggamus Bersama Bapanas RI Gelar Operasi Pasar

Minggu, 23 November 2025 - 17:57 WIB

Dugaan Penyimpangan Kakon Teluk Brak, Dari Accu PLTS Hingga Proyek MCK

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Semangat di Usia Senja, 25 Lansia Tubaba Ikuti Wisuda

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:09 WIB