Awas! Buang Sampah dan Bangkai di Mata Air Batu Kramat, Bakal Urusan sama Polres Tanggamus

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga diberikan penyuluhan jangan membuang sampah dan bangkai di mata air Batu Kramat oleh Polres Tanggamus, Jumat (17/2/2023). Foto : Humas Polres

Warga diberikan penyuluhan jangan membuang sampah dan bangkai di mata air Batu Kramat oleh Polres Tanggamus, Jumat (17/2/2023). Foto : Humas Polres

LAMPUNGCORNER.COM, Tanggamus — Polres Tanggamus bakal menindak pembuang sampah dan bangkai di mata air Batu Kramat, Pekon Batu Kramat, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, saat menerima aspirasi masyarakat Pekon Batu dalam gelaran Jumat Curhat di Balai Pekon setempat, Jumat (17/2/2022).

Menurut Kapolres, pembuangan sampah maupun bangkai di lokasi mata air, masuk dalam kategori pencemaran lingkungan maupun pelanggaran pengelolaan sampah.

“Bagi pelaku pembuang sampah maupun bangkai di mata air. Bhabinkamtibmas agar mendata dan mengamankan barang bukti. Sehingga pelakunya dapat diajukan ke Pengadilan,” kata Kapolres.

Kapolres menghimbau masyarakat agar memperbaiki prilakunya. Caranya dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan di wilayah Pekonnya masing-masing.

“Buang sampah pada tempatnya, sehingga tidak mencemari sumber air,” pungkasnya.

Kepala Pekon Batu Kramat Masranto mengaku, pembuangan sampah hingga bangkai binatang tersebut, sering dipergoki masyarakat. Bahkan para pelaku dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi.

“Masyarakat meminta adanya tindakan hukum kepada para pelaku,” harap Masranto. (*)

Red

Berita Terkait

Didampingi Bupati Tanggamus, Pangdam XXI/Raden Inten Bagikan Alkes dan Sembako kepada Masyarakat
Pangdam Mayjen Kristomei Pimpin Upacara Penutupan Program TMMD di Kota Agung Barat
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polres Tanggamus Bersama Bapanas RI Gelar Operasi Pasar
Dugaan Penyimpangan Kakon Teluk Brak, Dari Accu PLTS Hingga Proyek MCK
PWI Tanggamus dan Lapas Kotaagung Perkuat Sinergi untuk Publikasi Pembinaan Warga Binaan
50 Pengrajin dari 20 Kecamatan Ikuti Pelatihan Motif Belah Ketupat di Tanggamus
Polres Tanggamus Terapkan SKCK Full Online, Ini Caranya!
Badut Jalanan Kotaagung Resahkan Warga, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:48 WIB

Didampingi Bupati Tanggamus, Pangdam XXI/Raden Inten Bagikan Alkes dan Sembako kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:22 WIB

Pangdam Mayjen Kristomei Pimpin Upacara Penutupan Program TMMD di Kota Agung Barat

Senin, 9 Februari 2026 - 18:24 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polres Tanggamus Bersama Bapanas RI Gelar Operasi Pasar

Minggu, 23 November 2025 - 17:57 WIB

Dugaan Penyimpangan Kakon Teluk Brak, Dari Accu PLTS Hingga Proyek MCK

Sabtu, 15 November 2025 - 07:30 WIB

PWI Tanggamus dan Lapas Kotaagung Perkuat Sinergi untuk Publikasi Pembinaan Warga Binaan

Berita Terbaru

Gubernur Provinsi Lampug Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan keterangan di lantai dasar kantor loby kantor gubernur, Kamis (23/7/2026).
Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:51 WIB