LampungCorner.com, TANGGAMUS – Kehadiran para badut pengamen di perempatan lampu merah Kotaagung dan sekitar Taman Kota Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, kini menjadi sorotan warga. Bukannya menghibur, aksi mereka justru dinilai meresahkan dan mengganggu pengguna jalan.
Setiap hari, puluhan badut tampak mondar-mandir di tengah lalu lintas padat, menghampiri pengendara mobil maupun motor untuk meminta uang. Tak sedikit dari mereka diketahui masih anak-anak.
Menurut informasi yang beredar, aktivitas para badut ini diduga dikoordinir oleh seseorang berinisial Ap, yang menyediakan dan menyewakan kostum badut kepada anak-anak untuk mengamen di jalanan. Praktik ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, karena melibatkan anak di bawah umur untuk bekerja di lingkungan yang berisiko tinggi.
Ironisnya, Ap disebut pernah menandatangani pernyataan di instansi terkait untuk tidak lagi mempekerjakan anak-anak sebagai pengamen badut. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal itu kembali terulang. Masyarakat pun mendesak aparat dan dinas terkait agar bertindak tegas menegakkan aturan demi melindungi anak-anak dan menjaga ketertiban umum.
Seorang sopir angkutan barang, Andi (35), mengaku sering khawatir saat melintas di area lampu merah. “Terkadang mereka tiba-tiba berlari di tengah jalan. Saya takut tertabrak karena posisi mereka tidak terduga,” ujarnya.
Tak hanya pengguna jalan, para orang tua juga mengeluhkan tindakan Ap yang dianggap merusak masa depan anak-anak mereka. Salah satu warga, R (50), mengaku anaknya ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Anak saya masih sekolah, tapi tiba-tiba ikut ngamen badut. Entah siapa yang membujuk. Saya mohon aparat menindaklanjuti ini, karena sudah meresahkan,” tegasnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan, agar praktik eksploitasi anak di jalanan Kotaagung dapat dihentikan. (*)
Editor: Furkon Ari

Jurnalis Tanggamus









