Badut Jalanan Kotaagung Resahkan Warga, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, TANGGAMUS – Kehadiran para badut pengamen di perempatan lampu merah Kotaagung dan sekitar Taman Kota Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, kini menjadi sorotan warga. Bukannya menghibur, aksi mereka justru dinilai meresahkan dan mengganggu pengguna jalan.

Setiap hari, puluhan badut tampak mondar-mandir di tengah lalu lintas padat, menghampiri pengendara mobil maupun motor untuk meminta uang. Tak sedikit dari mereka diketahui masih anak-anak.

Menurut informasi yang beredar, aktivitas para badut ini diduga dikoordinir oleh seseorang berinisial Ap, yang menyediakan dan menyewakan kostum badut kepada anak-anak untuk mengamen di jalanan. Praktik ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, karena melibatkan anak di bawah umur untuk bekerja di lingkungan yang berisiko tinggi.

Baca Juga :  Panitia Konferensi PWI Tanggamus Audiensi dengan Kapolres, Pastikan Pemilihan Ketua Kondusif

Ironisnya, Ap disebut pernah menandatangani pernyataan di instansi terkait untuk tidak lagi mempekerjakan anak-anak sebagai pengamen badut. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal itu kembali terulang. Masyarakat pun mendesak aparat dan dinas terkait agar bertindak tegas menegakkan aturan demi melindungi anak-anak dan menjaga ketertiban umum.

Seorang sopir angkutan barang, Andi (35), mengaku sering khawatir saat melintas di area lampu merah. “Terkadang mereka tiba-tiba berlari di tengah jalan. Saya takut tertabrak karena posisi mereka tidak terduga,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Lakukan Groundbreaking Pembangunan Jembatan Ulu Semong

Tak hanya pengguna jalan, para orang tua juga mengeluhkan tindakan Ap yang dianggap merusak masa depan anak-anak mereka. Salah satu warga, R (50), mengaku anaknya ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Anak saya masih sekolah, tapi tiba-tiba ikut ngamen badut. Entah siapa yang membujuk. Saya mohon aparat menindaklanjuti ini, karena sudah meresahkan,” tegasnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan, agar praktik eksploitasi anak di jalanan Kotaagung dapat dihentikan. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Lapas Kotaagung Gencarkan Skrining TBC, Pastikan Warga Binaan Sehat dan Bebas Penyakit Menular
Bangga! Sevi Nurul Aini dari Tanggamus Raih Medali Dunia Kickboxing 2025
Panitia Konferensi PWI Tanggamus Audiensi dengan Kapolres, Pastikan Pemilihan Ketua Kondusif
Bupati Tanggamus Lakukan Groundbreaking Pembangunan Jembatan Ulu Semong
Bukan Jadi Contoh, Oknum Polisi Diduga Intimidasi Panitia Lisdes untuk Uang Kompensasi
Reses di Tengah Pemadaman Listrik, Zudarwansyah Terima Keluhan Warga Soal Jalan dan Listrik
Listrik Padam Dua Hari Lebih, Alat Elektronik Rusak dan Vaksin Membusuk di Tanggamus
Pj Bupati Tanggamus Hadiri Kegiatan GPM di Pekon Dadapan
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Badut Jalanan Kotaagung Resahkan Warga, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:33 WIB

Lapas Kotaagung Gencarkan Skrining TBC, Pastikan Warga Binaan Sehat dan Bebas Penyakit Menular

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Bangga! Sevi Nurul Aini dari Tanggamus Raih Medali Dunia Kickboxing 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Panitia Konferensi PWI Tanggamus Audiensi dengan Kapolres, Pastikan Pemilihan Ketua Kondusif

Selasa, 2 September 2025 - 19:10 WIB

Bupati Tanggamus Lakukan Groundbreaking Pembangunan Jembatan Ulu Semong

Berita Terbaru

Foto : pelepasan delapan pelajar Tubaba ke FTBI Provinsi Lampung

TULANGBAWANG BARAT

Semangat Menjaga Warisan Leluhur, Delapan Anak Tubaba Menapak ke FTBI

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:45 WIB

Foto : Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Sikebut di Kecamatan Lambu Kibang dan Pagar Dewa

TULANGBAWANG BARAT

Penggunaan DD 2025 di Tubaba Akan Diaudit, Kejari Ingatkan Transparansi

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:23 WIB