LampungCorner.com, TANGGAMUS – Sukacita warga Pekon Atar Lebar, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, atas hadirnya program listrik masuk desa (Lisdes) yang telah lama dinanti, kini tercoreng oleh dugaan intimidasi dan permintaan kompensasi yang tak semestinya.
Proyek pembangunan jaringan listrik oleh PLN seharusnya menjadi momen bersejarah bagi warga yang puluhan tahun hidup tanpa penerangan memadai. Namun, saat pengerjaan berlangsung, muncul kendala dari oknum tertentu yang mencoba memanfaatkan proyek ini demi kepentingan pribadi.
Sekretaris panitia, Hanifi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pekon Atar Lebar, menjelaskan bahwa sejak awal sudah ada kesepakatan bersama warga bahwa tidak akan ada kompensasi lahan maupun tanaman tumbuh di jalur jaringan listrik. Ini merupakan bentuk partisipasi swadaya masyarakat demi kemajuan desanya.
Hanifi menegaskan bahwa seluruh proses penebangan pohon telah dilakukan secara terbuka dan atas seizin pemilik lahan, Bapak Diran. Bahkan, kata dia, Diran mendampingi langsung proses tersebut dan tidak ada penolakan saat itu.
“Dari keterangan kami, hanya ada enam batang kelapa dan tiga batang durian kecil serta satu pohon sengon yang ditebang, semua atas arahan dari pemilik lahan,” kata Hanifi.
Namun beberapa hari setelah penebangan, Hanifi dihubungi oleh Barbara—oknum polisi yang berdinas di Polsek Wonosobo dan disebut sebagai menantu Diran. Barbara meminta pertemuan dan mengejutkan pihak panitia dengan permintaan ganti rugi atas pohon yang ditebang.
“Pak Barbara menyebut bahwa di Pekon Way Panas, satu batang durian bisa dihargai Rp5 juta. Kami panitia, karena terdesak, akhirnya menyerahkan uang Rp5 juta secara keseluruhan kepada keluarga melalui suami Tri Agustina di rumah Pak Barbara,” terang Hanifi.
Tak hanya itu, Barbara juga meminta agar pemasangan KWH untuk rumah Diran dan Tri Agustina digratiskan. Namun, permintaan tersebut ditolak panitia karena dianggap di luar kesepakatan.
Merasa ditekan, panitia akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Pekon Atar Lebar, Fahrozi. Ia sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh Barbara.
“Sebagai aparat kepolisian, seharusnya beliau menjadi contoh dan mendukung program yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan keresahan,” tegas Fahrozi.
Fahrozi menambahkan, program listrik masuk desa ini merupakan impian warga selama puluhan tahun dan sangat disayangkan jika terhambat oleh kepentingan pribadi.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Barbara tidak membantah telah meminta kompensasi. Ia mengklaim bahwa lahan yang dilewati jaringan listrik merupakan milik keluarganya dan pemasangan tiang akan menurunkan nilai jual tanah.
“Kalau tidak ada kompensasi, kami akan meminta jaringan itu dipindahkan. Kami merasa punya hak untuk menolak,” tandasnya. (*)

Jurnalis Tanggamus















