Bandar Sabu dan Dua Pembelinya Dibekuk Polres Pesawaran

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka kasus narkoba di Pesawaran. FOTO: Humas Polres Pesawaran

Para tersangka kasus narkoba di Pesawaran. FOTO: Humas Polres Pesawaran

LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran Bandar narkoba jenis sabu serta dua tersangka penyalahgunaan narkoba ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran. Tersangka bandar narkoba yang ditangkap adalah Erwin Batara (40), warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Sementara dua tersangka lainnya adalah Barwanto alias Gober (27) warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negerikaton, serta Edi Irwanto (27) warga Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran.

Baca Juga :  Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, penangkapan dilakukan pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, di Desa Negeri Katon.

“Informasi dari masyarakat bahwa tersangka Erwin merupakan bandar narkoba jenis sabu, kemudian dari informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka Edi dan Barwanto,” ujar Vero, Selasa (24/8/2021).

Dari hasil penggeledahan polisi menyita barang bukti delapan paket sabu seberat 1,81 gram, beberapa bong atau alat hisap sabu, uang tunai Rp400 ribu, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Baca Juga :  Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
80 Persen Sawah Rusak Diserang Tikus, DTPH Pesawaran Berikan Obat dan Siapkan Bantuan Benih Padi
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Berita Terbaru