Bandar Sabu dan Dua Pembelinya Dibekuk Polres Pesawaran

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka kasus narkoba di Pesawaran. FOTO: Humas Polres Pesawaran

Para tersangka kasus narkoba di Pesawaran. FOTO: Humas Polres Pesawaran

LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran Bandar narkoba jenis sabu serta dua tersangka penyalahgunaan narkoba ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran. Tersangka bandar narkoba yang ditangkap adalah Erwin Batara (40), warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Sementara dua tersangka lainnya adalah Barwanto alias Gober (27) warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negerikaton, serta Edi Irwanto (27) warga Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran.

Baca Juga :  Pasca Banjir, Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak dan Pastikan Kondisi Kembali Normal

Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, penangkapan dilakukan pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, di Desa Negeri Katon.

“Informasi dari masyarakat bahwa tersangka Erwin merupakan bandar narkoba jenis sabu, kemudian dari informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka Edi dan Barwanto,” ujar Vero, Selasa (24/8/2021).

Dari hasil penggeledahan polisi menyita barang bukti delapan paket sabu seberat 1,81 gram, beberapa bong atau alat hisap sabu, uang tunai Rp400 ribu, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Baca Juga :  Maulana Fajrin Resmi Nahkodai PDPM Pesawaran, Dendi Ramadhona Titip Harapan Besar

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur dan Bupati Turun Langsung, PSU di Pesawaran Berjalan Kondusif dan Penuh Semangat
Atap Gedung DPRD Ambruk, Tokoh Pendiri Kabupaten Tuntut Kejaksaan Usut Dana Pemeliharaan
Atap Kantor DPRD Pesawaran Roboh Mendadak, Satu Petugas Satpol PP Terluka
Penyuluh Agama dari Pesawaran Melaju ke PAI Award 2025 Tingkat Nasional
Pulau Pahawang Bersiap Jadi Pusat Riset Kelautan Internasional Itera
FOKAL Pertanyakan Surat Suara Cadangan, Jaga PSU dari Potensi Kecurangan!
Maulana Fajrin Resmi Nahkodai PDPM Pesawaran, Dendi Ramadhona Titip Harapan Besar
Bupati Dendi Serahkan Bantuan BERKAT, Ajak Warga Bangun Rumah dengan Semangat Gotong Royong
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:15 WIB

Gubernur dan Bupati Turun Langsung, PSU di Pesawaran Berjalan Kondusif dan Penuh Semangat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:04 WIB

Atap Gedung DPRD Ambruk, Tokoh Pendiri Kabupaten Tuntut Kejaksaan Usut Dana Pemeliharaan

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:08 WIB

Atap Kantor DPRD Pesawaran Roboh Mendadak, Satu Petugas Satpol PP Terluka

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:46 WIB

Penyuluh Agama dari Pesawaran Melaju ke PAI Award 2025 Tingkat Nasional

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:48 WIB

Pulau Pahawang Bersiap Jadi Pusat Riset Kelautan Internasional Itera

Berita Terbaru

Atlet FPTI Tubaba di Kejuaraan MOCC

TULANGBAWANG BARAT

Kirim 7 Atlet, FPTI Tubaba Raih Emas dan Perunggu MOCC

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:55 WIB