Bantah Kapolresta, Kadiv Propam Benarkan OTT SIM di Polresta Bandarlampung

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo. FOTO: ISTIMEWA

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo. FOTO: ISTIMEWA

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo membenarkan jajarannya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pungutan liar atau pungli di Lampung.

”OTT Div Propam Polri atas penerbitan SIM dan pungutan lain di luar PNBP di Polresta Bandarlampung,” kata Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya yang dikutip dari laman humas.polri.go.id, Selasa (1/6/2021).

Ferdy mengatakan, program Polri Presisi dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar fungsi pelayanan dioptimalkan seluruh satuan kerja di lingkungan Polri, baik jajaran di tingkat pusat maupun jajaran di wilayah.

Karenanya, Ferdy mengatakan peristiwa yang terjadi di Polresta Bandarlampung mengisyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan satuan kerja wilayah.

Lebih lanjut Ferdy menambahkan bahwa Biro Paminal Propam Polri dan Polda Lampung masih menyidik kasus tersebut secara intensif. Kasus akan dilanjutkan hingga ke meja hijau.

”Masih diperiksa di Biro Paminal Div Propam. (Status) Belum tersangka. Masih terduga pelanggar,” ucapnya.

”Sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan sidang etik dan profesi yang berlaku di internal Polri,” tambahnya.

Baca Juga :  Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban

Dia mengimbau seluruh anggota Polri yang bertugas di pusat ataupun jajaran wilayah agar menjunjung tinggi tanggung jawab dan moral yang luhur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Jenderal bintang dua ini juga mengajak masyarakat untuk ikut melapor jika menemukan dugaan pelanggaran.

”Div Propam Polri mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat untuk berperan aktif melaporkan melalui ’Aplikasi Propam Presisi’ apabila ada anggota Polri yang berpotensi melanggar sumpah dan jabatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya membantah tidak ada OTT di wilayah kerjanya.

”Tidak ada OTT, itu hanya fungsi pengawasan,” kata Yan Budi seperti dikutip dari Rilisidlampung (Grup Lampungcorner.com), Selasa (1/6/2021).

Menurutnya, apa yang dilakukan Propam Polri dan Polda Lampung merupakan bentuk pengawasan sekaligus menjalankan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pengawasan itu, kata Yan Budi, bukan hanya dilakukan pada bagian pelayanan SIM saja, tetapi juga pada pelayanan SKCK dan SPKT.

Baca Juga :  Judi Online Dominasi Penyalahgunaan Domain di Indonesia, DPRD Lampung Minta Pengawasan Diperketat

”Juga dilakukan di seluruh bagian pelayanan lain, baik di Polres maupun di Polda seluruh Indonesia,” ujarnya.

Kembali ke OTT, Propam Polri dan Polda Lampung dikabarkan mengamankan empat personel Polresta Bandarlampung. Di antaranya seorang perwira berinisial RYN, RN, FV, dan satu pekerja harian lepas (PHL) berinisal HR. Keempatnya diamankan pada Kamis (27/5/2021).

”(Apakah benar ada tiga anggota dan satu PHL terjaring OTT) Saya belum bisa sampaikan itu, karena masih dalam proses penyelidikan,” ujar Yan Budi.

Meski tidak menjelaskan secara gamblang terkait pemeriksaan keempat anak buahnya, Yan Budi memastikan bahwa hal itu masih dalam penyelidikan.

”(Terkait) Dugaan apanya, kita juga belum tahu. Karena belum ada laporan atau pemberitahuan juga kepada kita. Apakah memang ada pelanggaran, berupa apa pelanggarannya?,” ujarnya.

”Apakah karena pelayanannya yang tidak memuaskan, atau ada konsumen yang tidak puas dengan pelayanan atau tutur kata dari anggota, kita juga belum tahu,” pungkas Yan Budi. (*)

Berita Terkait

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan
Judi Online Dominasi Penyalahgunaan Domain di Indonesia, DPRD Lampung Minta Pengawasan Diperketat
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Berita Terbaru

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung. 
Foto: Damkar Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Senin, 27 Jul 2026 - 19:04 WIB