Bantah Kapolresta, Kadiv Propam Benarkan OTT SIM di Polresta Bandarlampung

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo. FOTO: ISTIMEWA

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo. FOTO: ISTIMEWA

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo membenarkan jajarannya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pungutan liar atau pungli di Lampung.

”OTT Div Propam Polri atas penerbitan SIM dan pungutan lain di luar PNBP di Polresta Bandarlampung,” kata Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya yang dikutip dari laman humas.polri.go.id, Selasa (1/6/2021).

Ferdy mengatakan, program Polri Presisi dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar fungsi pelayanan dioptimalkan seluruh satuan kerja di lingkungan Polri, baik jajaran di tingkat pusat maupun jajaran di wilayah.

Karenanya, Ferdy mengatakan peristiwa yang terjadi di Polresta Bandarlampung mengisyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan satuan kerja wilayah.

Lebih lanjut Ferdy menambahkan bahwa Biro Paminal Propam Polri dan Polda Lampung masih menyidik kasus tersebut secara intensif. Kasus akan dilanjutkan hingga ke meja hijau.

”Masih diperiksa di Biro Paminal Div Propam. (Status) Belum tersangka. Masih terduga pelanggar,” ucapnya.

”Sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan sidang etik dan profesi yang berlaku di internal Polri,” tambahnya.

Baca Juga :  Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Dia mengimbau seluruh anggota Polri yang bertugas di pusat ataupun jajaran wilayah agar menjunjung tinggi tanggung jawab dan moral yang luhur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Jenderal bintang dua ini juga mengajak masyarakat untuk ikut melapor jika menemukan dugaan pelanggaran.

”Div Propam Polri mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat untuk berperan aktif melaporkan melalui ’Aplikasi Propam Presisi’ apabila ada anggota Polri yang berpotensi melanggar sumpah dan jabatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya membantah tidak ada OTT di wilayah kerjanya.

”Tidak ada OTT, itu hanya fungsi pengawasan,” kata Yan Budi seperti dikutip dari Rilisidlampung (Grup Lampungcorner.com), Selasa (1/6/2021).

Menurutnya, apa yang dilakukan Propam Polri dan Polda Lampung merupakan bentuk pengawasan sekaligus menjalankan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pengawasan itu, kata Yan Budi, bukan hanya dilakukan pada bagian pelayanan SIM saja, tetapi juga pada pelayanan SKCK dan SPKT.

Baca Juga :  PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun

”Juga dilakukan di seluruh bagian pelayanan lain, baik di Polres maupun di Polda seluruh Indonesia,” ujarnya.

Kembali ke OTT, Propam Polri dan Polda Lampung dikabarkan mengamankan empat personel Polresta Bandarlampung. Di antaranya seorang perwira berinisial RYN, RN, FV, dan satu pekerja harian lepas (PHL) berinisal HR. Keempatnya diamankan pada Kamis (27/5/2021).

”(Apakah benar ada tiga anggota dan satu PHL terjaring OTT) Saya belum bisa sampaikan itu, karena masih dalam proses penyelidikan,” ujar Yan Budi.

Meski tidak menjelaskan secara gamblang terkait pemeriksaan keempat anak buahnya, Yan Budi memastikan bahwa hal itu masih dalam penyelidikan.

”(Terkait) Dugaan apanya, kita juga belum tahu. Karena belum ada laporan atau pemberitahuan juga kepada kita. Apakah memang ada pelanggaran, berupa apa pelanggarannya?,” ujarnya.

”Apakah karena pelayanannya yang tidak memuaskan, atau ada konsumen yang tidak puas dengan pelayanan atau tutur kata dari anggota, kita juga belum tahu,” pungkas Yan Budi. (*)

Berita Terkait

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Ungkap Kasus Curat dan Sajam Dalam Sepekan, Polres Lampura Tangkap Tiga Pelaku
Terungkap! Ini Tampang Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena, Ternyata Residivis Jambret
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40 WIB

Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:37 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:09 WIB

Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang

Senin, 18 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata

Berita Terbaru