LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur memastikan segera membuka seleksi terbuka (open bidding) untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama yang hingga kini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya posisi strategis di lingkungan pemerintahan yang belum memiliki pejabat definitif.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait penumpukan jabatan Plt di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Akhir bulan beres, sebentar lagi selter dibuka,” ujar Bupati Ela singkat.
Sorotan terhadap banyaknya jabatan yang masih diisi Plt juga datang dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung.
Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan bahwa posisi Plt sejatinya hanya bersifat sementara dengan kewenangan yang terbatas.
“Kalau dari sisi kami di Ombudsman, tentu kami selalu berharap agar hal-hal seperti itu segera diproses untuk jabatan definitifnya. Karena ada perbedaan mendasar antara pejabat definitif dan Plt, terutama terkait kewenangan dan aspek manajerial lainnya,” ujar Nur Rakhman Yusuf, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, keberadaan pejabat definitif sangat penting agar proses pengambilan keputusan dan pelayanan publik di daerah tidak terhambat.
“Hal ini penting agar tidak mengganggu proses pelayanan publik di daerah. Jika hanya Plt, kewenangannya terbatas. Jadi, seyogyanya jika memang memungkinkan, segera diproses agar tidak lagi sekadar pelaksana tugas,” tambahnya.
Ia juga berharap proses seleksi terbuka dapat berjalan cepat, transparan, dan menghasilkan pejabat definitif yang kompeten sehingga roda pemerintahan di Kabupaten Lampung Timur berjalan lebih optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
Saat ini tercatat ada satu jabatan asisten, 11 jabatan pimpinan perangkat daerah, serta satu jabatan Direktur RSUD KH Ahmad Hanafiah yang masih diisi oleh Plt.
Berikut daftar jabatan yang masih diisi Plt:
1. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Timur.
2. Kepala Dinas PUPR.
3. Satpol PP.
4. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
5. Dinas Peternakan dan Perikanan.
6. Dinas PMD.
7. Dinas Kesehatan.
8. Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja.
9. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
10. Disdukcapil.
11. BPKAD.
12. Direktur RSUD KH Ahmad Hanafiah. (*)
Editor: Furkon Ari










