Bawa 0,5 Kg Sabu, Dua Warga Labuhanratu Kena Ciduk

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Foto: Pandu

Dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung mengungkap kasus transaksi sabu seberat 0,5 kilogram (kg).

Dua tersangka berinisial M dan AA, mereka warga Labuhanratu, Bandarlampung diamankan.

Kasatresnarkoba Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan, pihaknya mendapat informasi di Jalan Pulau Buru, Sukarame akan ada mobil yang digunakan untuk membawa narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi itu, Unit Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran,” paparnya.

Baca Juga :  Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Lampung, Desak Pengusutan Kasus Andre Yunus

Pada Minggu (27/2/2022) sesuai informasi, petugas mendatangi lokasi dan berhasil mengidentifikasi mobil tersebut.

“Dari dalam mobil diamankan kedua tersangka berikut barang bukti yang disimpan dalam kemasan teh,” jelas Gigih, Senin (7/3/2022).

Pengakuan M, ia mendapat narkotika dari seseorang yang sekarang diburu polisi.

Gigih menolak menyebut identitas kedua tersangka dengan alasan kasus ini masih dalam pengembangan.

Baca Juga :  Kejati Terima Dana Titipan PT Senilai Rp100 M, Hasil Tipikor Pemanfaatan Kawasan Hutan di Lampung

Kedua tersangka dibidik Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Subpasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka diancam hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau mati. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Kamis, 16 April 2026 - 23:20 WIB

Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional

Berita Terbaru