Beli Tembakau Gorila dari Toko Online, Warga Pesawaran Dibekuk

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ganja Foto: IST

Ilustrasi ganja Foto: IST

LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran – Polisi menangkap Saka Buana Lasendo Putra (21) lantaran membawa tembakau sintetis, gorila seberat 6,93 gram.

Warga Desa Kedondong Kecamatan Kedondong, Pesawaran ini mengaku mendapatkannya dari toko online.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat.

Kemudian sekira pukul 12.00 WIB, Rabu (19/5/2021), Satnarkoba Polres Pesawaran melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Malam Takbiran Aman dan Tertib, Ini Imbauan Polresta Bandar Lampung

”Dan, kami berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti tembakau gorila dimaksud,” ujar Vero.

Menurut tersangka, tembakau dengan kandungan zat berefek halusinasi ini dikirim dengan jasa kurir J&T Express.

Nomor resinya jd0122087901. Di dalam paket terdapat satu kemeja warna hitam dan plastik klip warna merah berisi tembakau gorila.

Baca Juga :  Antisipasi Kejahatan, Polsek Tanjung Senang Intensifkan Patroli Pasar

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya, paling singkat empat tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Penyelundupan Sabu ke Lapas Kotabumi Digagalkan, Oknum Pegawai Rutan Terlibat
Polda Lampung Ungkap Praktik Penimbunan BBM Ilegal, Amankan 203 Ton Solar di Gudang Pesawaran
Polisi Bongkar Praktik Oplosan Pertalite di Lampung Utara, Dua Tersangka Diamankan
Polda Lampung Periksa PTPN dan Sita Emas JSR, Terkait Kasus Tambang Ilegal Way Kanan
35 Bintara Remaja Bidpropam Polda Lampung Jalani Pembaretan di Lapangan Hitam
Pangdam XXI/Raden Inten Lampung Temui Massa Aksi, Janji Kawal Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
2 Pelaku Curanmor Tertangkap Basah, Nyaris Diamuk Massa di Bandar Lampung
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curat Motor Anggota DPRD di Pesawaran, Satu Residivis
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 20:54 WIB

Polda Lampung Ungkap Praktik Penimbunan BBM Ilegal, Amankan 203 Ton Solar di Gudang Pesawaran

Kamis, 9 April 2026 - 20:00 WIB

Polisi Bongkar Praktik Oplosan Pertalite di Lampung Utara, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 9 April 2026 - 19:26 WIB

Polda Lampung Periksa PTPN dan Sita Emas JSR, Terkait Kasus Tambang Ilegal Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:37 WIB

35 Bintara Remaja Bidpropam Polda Lampung Jalani Pembaretan di Lapangan Hitam

Selasa, 7 April 2026 - 20:58 WIB

Pangdam XXI/Raden Inten Lampung Temui Massa Aksi, Janji Kawal Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

Berita Terbaru