Beli Tembakau Gorila dari Toko Online, Warga Pesawaran Dibekuk

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ganja Foto: IST

Ilustrasi ganja Foto: IST

LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran – Polisi menangkap Saka Buana Lasendo Putra (21) lantaran membawa tembakau sintetis, gorila seberat 6,93 gram.

Warga Desa Kedondong Kecamatan Kedondong, Pesawaran ini mengaku mendapatkannya dari toko online.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat.

Kemudian sekira pukul 12.00 WIB, Rabu (19/5/2021), Satnarkoba Polres Pesawaran melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Panti Asuhan Yatim Piatu Solawatul Falah Jadi Sasaran Polres Pesawaran, Ada Apa Ya?

”Dan, kami berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti tembakau gorila dimaksud,” ujar Vero.

Menurut tersangka, tembakau dengan kandungan zat berefek halusinasi ini dikirim dengan jasa kurir J&T Express.

Nomor resinya jd0122087901. Di dalam paket terdapat satu kemeja warna hitam dan plastik klip warna merah berisi tembakau gorila.

Baca Juga :  Donor Darah hingga Bakti Sosial, Begini Semarak HAB ke-79 Kemenag Pesawaran

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya, paling singkat empat tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Bupati Dendi Lantik Tiga Pj. Kades
Perekaman e-KTP, Disdukcapil Pesawaran Jemput Bola Hingga ke Desa dan Sekolah
Kasus DBD di Pesawaran Melonjak Tiga Kali Lipat, Ini Penyebab dan Solusinya!
Rumah Rusak Parah Akibat Tiang Listrik PLN Patah, Warga Minta Kompensasi
Rumah Warga di Pesawaran Ambruk Diterjang Hujan dan Angin Kencang
Pesawaran Optimis Tekan Kemiskinan dan Stunting dengan Strategi Terpadu, Ini Programnya!
Pesawaran Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Tunggu Juknis Pusat
Perangkat Desa di Pesawaran Tuntut Kepastian Siltap dan BPJS Kesehatan di Tahun 2025
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:10 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Bupati Dendi Lantik Tiga Pj. Kades

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:07 WIB

Perekaman e-KTP, Disdukcapil Pesawaran Jemput Bola Hingga ke Desa dan Sekolah

Senin, 13 Januari 2025 - 20:01 WIB

Kasus DBD di Pesawaran Melonjak Tiga Kali Lipat, Ini Penyebab dan Solusinya!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:33 WIB

Rumah Rusak Parah Akibat Tiang Listrik PLN Patah, Warga Minta Kompensasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:40 WIB

Rumah Warga di Pesawaran Ambruk Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Berita Terbaru

LAMPUNG TIMUR

Pansus DPRD Lampung Usut Impor Tapioka yang Diduga Rugikan Petani

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:42 WIB

Inspektur Perana Putera Saat Memimpin Apel Bulanan di Lapangan Pemda Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Tubaba Terapkan SI-ASIK NENEMO

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:10 WIB