Belum Selesaikan Amdal, Pembangunan di Lokasi Longsor Citraland Masih Dilarang

- Jurnalis

Minggu, 1 Agustus 2021 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORBER.COM, Bandarlampung — Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) masih tak mengizinkan pihak perumahan Citraland, untuk melakukan pembangunan di lokasi longsor yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kepala Disperkim kota Bandarlampung Yustam Effendi menerangkan, hingga saat ini pihak manajemen dari Perumahan Citraland masih belum menyelesaikan persyaratan pembangunan seperti analisis dampak lingkungan (Amdal).

“Sampai saat ini belum selesai (amdal),” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Minggu (1/8/2021).

Baca Juga :  Wagub Jihan Tinjau Rumah Penyintas TBC, Dorong Renovasi Program BSPS Wujudkan Hunian Layak Sehat

Yustam mengatakan, perihal proses permasalahan dilanjutkan atau tidaknya pembangunan, dirinya masih menunggu keputusan dari Sekretaris kota Bandarlampung.

“Kita masih nunggu keputusan Sekda. kemarin mau dirapatkan,  tetapi karena masih work from home (WFH) sehingga tidak jadi,” ujarnya.

Namun Yustam mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berpedoman pada surat rujukan dari Gubernur Lampung, yang belum memperbolehkan melakukan pembangun di sekitar lokasi yang terjadi longsor.

Baca Juga :  Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

“Kita sifatnya mengikuti surat dari Gubenur, sebenarnya kalau bisa selesaikan kajian lingkungan secara menyeluruh, sudah selesai,” ujarnya.

Diketahui pada 26 Januari lalu, dua rumah yang berada di Klaster Da Vinci ambruk akibat tanah longsor. Imbasnya sebanyak 215 rumah yang berada di klaster Picasso yang berada bersebelahan dengan klaster Da Vinci dilarang melanjutkan pembangunan. (*)

Red

Berita Terkait

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen
Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian
Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kohati HMI Bandar Lampung, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda
Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:23 WIB

Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Berita Terbaru