Biaya Haji 2025 Turun, Pelunasan Menunggu Keppres

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi PHU Kemenag Tubaba, Efrizon

Kasi PHU Kemenag Tubaba, Efrizon

LampungCorner.com,Tubaba– Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara nasional pada tahun 2025 telah disepakati turun menjadi Rp.89.410.258,79 dari tahun 2024 yang berkisar Rp.93.410.286.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Sanusi, melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Efrizon, mengatakan kebijakan tersebut telah disepakati oleh DPR RI bersama Pemerintah Pusat.

“BPIH ini adalah dana keseluruhan operasional penyelenggaraan ibadah haji baik yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) maupun nilai manfaat,” kata Efrizon saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Senin (13/01/2025).

Lanjut dia, adapun untuk Bipih tahun 2025 juga mengalami penurunan dari yang sebelumnya Rp.56.046.172,60, turun menjadi Rp.55.431.750,78. Namun, rerata nilai manfaat juga mengalami penurunan dari yang tahun lalu Rp.37.364.114,40 menjadi Rp.33.978.508,01.

“Bipih merupakan biaya yang langsung dibayarkan oleh jemaah, sementara nilai manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi. Dengan demikian, jika kita hitung maka rerata penurunan Bipih adalah Rp.614.420,82, rerata nilai manfaat turun Rp.3.385.606,39, dan rerata BPIH turun Rp.4.000.027,21,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Tubaba Geledah Tiga Lokasi Sekaligus, Bongkar Dugaan Korupsi DLH

Dirinya menerangkan, sementara untuk estimasi keberangkatan haji kloter pertama pada tahun 2025, akan dilaksanakan pada 2 Mei mendatang.

“Untuk pelunasan nanti akan keluar jadwalnya menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Adapun mekanisme persyaratan pelunasan Bipih 2025 masih sama seperti tahun lalu, diantaranya sebelum pelunasan jemaah harus mengikuti terlebih dahulu Medical Check Up (MCU) di Puskesmas dan Rumah Sakit yang ditunjuk Dinas Kesehatan,” ujarnya

Untuk diketahui, adapun daftar kuota haji reguler, Kabupaten Tubaba mengikuti ketetapan dari Provinsi Lampung, dimana untuk tahun 2025 total haji reguler Provinsi Lampung berjumlah 7.050, terdiri dari Jemaah 6.627, Prioritas Lanjut Usia 353, Pembimbing KBIHU 16, dan Petugas Haji Daerah 54.

“Sementara untuk data jumlah JCH Tubaba sendiri tahun ini yaitu, jemaah urut porsi 124 orang, dan jamaah prioritas lansia 5 orang. Kemudian, terdapat pula JCH cadangan 40 orang. Namun, untuk kepastian berapa kuota yang akan berangkat masih menunggu ketetapan dan melihat saat pelunasan nanti, kita berharap ada penambahan dari kuota cadangan juga,” terangnya.

Baca Juga :  Tak Ada Perpecahan, Jatman NU Tubaba Teguh dan Solid

Efrizon menambahkan, untuk JCH yang sudah mengurus dokumen persiapan haji (Paspor) sejauh ini berjumlah 111 orang, baik dari jamaah urut porsi dan prioritas lansia.

Oleh karenanya, Efrizon berharap, bagi para JCH yang waktunya tahun ini berangkat dapat menjaga kesehatan, mengikuti semua aturan dan prosedur keberangkatan, sampai pada akhirnya nanti bisa menjalankan ibadah haji dengan baik dan lancar.

“Bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Tubaba yang ingin beribadah haji dan sudah mampu, kami juga mengimbau agar segera mendaftar, karena masa tunggu atau antrian keberangkatan saat ini sudah mencapai 23 hingga 24 tahun. Namun, bagi lansia, ada program prioritas lansia, tetapi yang menentukan adalah sistem dengan persentase tertentu,” pungkasnya. (Rian).

Berita Terkait

Tuntas Inventarisasi, Sikebut Kejari Tubaba Siap Audit dan Benahi Masalah di Tiyuh
206 Pengurus KDKMP Tubaba Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM
Pergub Singkong Berlaku, Pabrik Tutup, Petani Resah dan Minta Pemerintah Tindak Tegas
Soal Isu Budi Arie Gabung Gerindra, DPC Tubaba: Kami Tegak Lurus Ikuti Keputusan DPP
Langgar Aturan! Pemkab Tubaba Hentikan Sementara Aktivitas PT.Gajahmada Kayu Perkasa
Pemkab Tubaba Panggil Perusahaan Pengolah Kayu Terkait Dugaan Usaha Tanpa Izin Lengkap
DPRD Lampung Desak Pemkab Tubaba Tindak Tegas Perusahaan Pengolah Kayu Tanpa Izin
Tubaba Serius Berantas Mafia Tanah, Tuntaskan Masalah Agraria Melalui MoU Empat Lembaga
Berita ini 527 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 20:37 WIB

Tuntas Inventarisasi, Sikebut Kejari Tubaba Siap Audit dan Benahi Masalah di Tiyuh

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

206 Pengurus KDKMP Tubaba Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM

Jumat, 14 November 2025 - 20:35 WIB

Pergub Singkong Berlaku, Pabrik Tutup, Petani Resah dan Minta Pemerintah Tindak Tegas

Kamis, 13 November 2025 - 20:51 WIB

Soal Isu Budi Arie Gabung Gerindra, DPC Tubaba: Kami Tegak Lurus Ikuti Keputusan DPP

Kamis, 13 November 2025 - 16:21 WIB

Langgar Aturan! Pemkab Tubaba Hentikan Sementara Aktivitas PT.Gajahmada Kayu Perkasa

Berita Terbaru