Lampung Selatan – Kecelakaan terjadi di Jalan Tol KM 46 jalur B Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, Minggu (16/05/21), sekitar pukul 05.30 WIB.
Truk fuso nomor polisi (nopol) BE 9186 VH menabrak bagian belakang kendaraan yang sama dengan nopol BG 8708 LK.
Akibatnya, sopir truk yang lepas kendali itu, Sukma Adi Pratama (21), warga Lampung Tengah luka parah di kaki dan dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda.
Sementara, penumpang truk Murtini (50) dan Suryono (52), keduanya warga Lampung Tengah (Lamteng, sama-sama patah kaki.
Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com), Kasat Lantas Polres Lamsel AKP Edwin DW menerangkan truk berplat Lampung ini berjalan dari arah tol Kotabaru menuju Bakauheni.
Kendaraan diduga berjalan dengan kecepatan tinggi dan sesampainya di KM 46 tidak memperhatikan truk fuso di depannya yang bergerak lambat.
Dikarenakan jarak sudah dekat, sopir truk tidak mampu menghindar dan menghantam bagian belakang kendaraan tersebut dengan keras.
Usai membawa korban ke rumah sakit, polisi langsung memintai keterangan sopir fuso BG 8708 LK, Andi (45), yang juga warga Lamteng. (*)
Red