lampungcorner.com – Isu validitas data bantuan sosial dan kepastian hukum aset perumahan transmigrasi menjadi penekanan utama dalam reses Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Bandar Lampung, Budiman AS, di Kecamatan Labuhan Ratu, Sabtu (28/2).
Dalam forum dialog bersama warga, persoalan pembaruan data penerima bantuan sosial mencuat sebagai masalah mendesak. Warga menilai pendataan belum dilakukan secara berkala sehingga memunculkan ketimpangan penerima manfaat.
“Kalau datanya tidak diperbarui, pasti ada yang tidak tepat sasaran. Yang sudah mampu masih menerima, sementara yang membutuhkan justru terlewat,” ujar salah seorang warga.
Selain itu, persoalan status kepemilikan rumah transmigrasi yang ditempati para pensiunan selama puluhan tahun juga belum menemui kejelasan. Warga mengaku khawatir jika suatu saat muncul persoalan hukum akibat belum adanya kepastian hak milik.
Menanggapi hal tersebut, Budiman menegaskan pentingnya pembenahan sistem administrasi dan sinkronisasi data lintas instansi agar kebijakan publik benar-benar berpijak pada kondisi riil masyarakat.
“Data adalah fondasi kebijakan. Kalau datanya tidak valid, maka program apa pun akan bermasalah. Ini harus kita evaluasi bersama,” tegasnya.
Ia juga mendorong pembaruan data dilakukan secara rutin, minimal setiap tiga bulan, agar dinamika sosial dan ekonomi warga dapat terakomodasi dalam kebijakan bantuan.
Menurutnya, reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang akuntabilitas untuk menyerap persoalan struktural yang selama ini belum terselesaikan.
“Semua aspirasi ini akan saya bawa dan koordinasikan agar ada solusi konkret, baik soal legalitas aset maupun keadilan distribusi bantuan,” pungkasnya.









