LampungCorner.com, LAMTIM – Ombak bisa saja menggulung perahu, tapi ada ancaman lain yang diam-diam mengintai nelayan, yakni jerat hukum yang tak dipahami. Namun kini, nelayan di pesisir Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) tak lagi sendirian menghadapi risiko itu.
Melalui program “Jaksa Sahabat Nelayan”, Kejaksaan Negeri Lamtim hadir langsung di tengah masyarakat pesisir, memberikan edukasi hukum sebagai bekal baru sebelum berlayar. Bertempat di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Selasa (15/4/2025), program ini disambut hangat para nelayan dari berbagai penjuru.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi, Kajari Agus Baka Tangdililing, serta para pejabat daerah, dari Forkopimda hingga para kepala desa. Namun bintang utamanya tetap: para nelayan yang menjadi garda terdepan penjaga laut.
Dalam suasana santai namun penuh makna, mereka mendapatkan pemahaman hukum yang selama ini terasa asing dan rumit. Mulai dari soal batas wilayah tangkap, perizinan, hingga cara menghadapi ancaman kriminal di lautan lepas.
Kasi Intelijen Kejari Lamtim, Muhammad Roni, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penyuluhan, melainkan bukti bahwa negara hadir dan peduli terhadap rakyat kecil.
“Kami ingin nelayan tahu hak dan kewajiban mereka. Jangan sampai karena tidak tahu, malah terjerat hukum yang bisa merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujar Roni.
Banyak dari para nelayan mengaku, baru kali ini mereka mendapat penjelasan hukum langsung dari sumber resminya. Tak sekadar teori, tapi disampaikan dengan bahasa yang mereka pahami.
Program ini pun menuai apresiasi. Bukan hanya karena edukatif, tapi karena pendekatannya yang menyentuh hati.
“Semoga ini bukan yang terakhir. Kami para nelayan, petani, pedagang kecil, semua butuh pencerahan seperti ini. Biar kami tidak hanya kuat di lapangan, tapi juga kuat di hadapan hukum,” ungkap seorang nelayan Margasari.
Dari pesisir Lamtim, harapan baru berlayar. Para nelayan kini tahu, bahwa hukum bukan hanya milik mereka yang di kota. Dan di balik toga seorang jaksa, tersimpan peran baru, menjadi sahabat bagi rakyat kecil. (*)
Editor: Furkon Ari
