LampungCorner.com, SUKADANA – Guna memastikan kesiapan operasional di lapangan, Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap logistik di Mapolres Lampung Timur, Kamis (2/4/2026).
Pemeriksaan ini menyasar berbagai sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian, mulai dari kendaraan dinas (randis) milik Polres hingga Polsek jajaran, senjata api, rompi, helm, hingga perlengkapan operasional lainnya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan seluruh perlengkapan dalam kondisi prima, layak pakai, serta sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Auditor Madya III Itwasda Polda Lampung, Kombes Pol Rachmat Tri Haryadi, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapan personel.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian agar seluruh sarana prasarana yang dimiliki Polri, khususnya di Polres Lampung Timur, dapat terpelihara dengan baik dan siap digunakan kapan saja,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya tertib administrasi serta perawatan rutin terhadap seluruh inventaris. Hal ini dinilai krusial agar perlengkapan tidak hanya siap digunakan, tetapi juga aman dan sesuai prosedur.
Sementara itu, Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, menyambut positif pelaksanaan sidak tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momen evaluasi penting bagi seluruh jajaran.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi dan kontrol terhadap kesiapan logistik kami. Dengan adanya pemeriksaan ini, kami dapat memastikan seluruh peralatan dalam kondisi optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan,” kata Heti.
Ia juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan profesionalitas, termasuk dalam hal pemeliharaan sarana dan prasarana pendukung.
Dengan adanya pemeriksaan dari Itwasda Polda Lampung ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Lampung Timur semakin siap dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat. (*)
Editor: Furkon Ari










