Bulan Ini Pemprov Lampung Siap Bagikan 5.469 SK PPPK, Asalkan…

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela

LAMPUNGCORNER.COM – Pemprov Lampung menargetkan akan membagikan surat keputusan (SK) pengangkatan untuk 5.469 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika proses validasi sudah rampung akhir bulan ini.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela dalam konferensi pers di kantor Gubernur Lampung, Selasa 8 Juli 2025.

“Insya Allah dibagikan SK-nya,” kata Jihan.

Dia melanjutkan sejak tahap I PPPK telah diumumkan Pemprov Lampung terus mengejar proses administrasi dalam menyelesaikan SK PPPK.

“Bahkan Pak Gubernur sejak 1 bulan lalu sudah mendorong BKD menyelesaikan administrasi validasi calon-calon PPPK yang akan dibagikan SK-nya maka pak gub dan saya minta untuk segera menyelesaikan paling lambat akhir bulan ini, jadi teman-teman calon PPPK bisa segera dibagikan SK,” kata Jihan.

Baca Juga :  Momentum Bulan Suci Ramadhan, Merawat Silaturahmi Menuju Indonesia Bersinar

Dia menyebut Pemprov Lampung tidak terlambat dalam menyerahkan SK PPPK karena sesuai ketentuan pemerintah pusat paling lambat pada 1 Oktober 2025.

“Bukan telat, karena arahan BKN memberikan kewenangan pemerintah masing-masing paling lambat 1 Oktober 2025, artinya Pemprov Lampung masih dalam koridor,” katanya.

Sementara itu untuk 1.122 PPPK yang diterima pada tahap kedua yang baru diumumkan beberapa waktu lalu, Pemprov Lampung juga mendorong BKD Lampung segera menyelesaikan administrasi sehingga dapat segera diproses.

Baca Juga :  2 Pelaku Curanmor Tertangkap Basah, Nyaris Diamuk Massa di Bandar Lampung

Selanjutnya pada 420 guru yang belum diterima dan masuk kategori R4 atau honorer yang tidak masuk data KEMENPAN-RB, Jihan meminta menunggu aturan selanjutnya mengenai mekanisme gaji hingga pengangkatan.

“Tentu saya minta BKD untuk terus berkoordinasi dengan pusat. Untuk R4 kita nunggu arahan, untuk gajinya akan menunggu arahan BKN, belum ada regulasi dari pusat juga,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan
Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar
Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi
Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal
Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian
Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:39 WIB

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan

Selasa, 21 April 2026 - 18:00 WIB

Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar

Selasa, 21 April 2026 - 17:53 WIB

Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:47 WIB

Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal

Selasa, 21 April 2026 - 12:39 WIB

Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Berita Terbaru