Bulog Lampura Enggan Buka Data RPK, Transparansi MinyaKita Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bulog Lampung Utara. Foto dok

Kantor Bulog Lampung Utara. Foto dok

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Transparansi distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita di Lampung Utara (Lampura) kembali dipertanyakan. Perum Bulog setempat dinilai masih tertutup dalam membuka data penyaluran, mulai dari jumlah pasokan hingga identitas mitra pengecer resmi dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Sorotan mencuat saat media meminta rincian Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjadi ujung tombak distribusi. Alih-alih membuka data, Kepala Bulog Lampura, Gusdi Prasmana, hanya menyampaikan angka global.

“Jumlahnya ada 30 RPK,” ujarnya singkat, Senin (13/4/2026).

Namun ketika diminta membeberkan identitas dan sebaran RPK tersebut, Gusdi justru enggan menjelaskan. Ia berdalih langkah itu untuk melindungi konsumen, sembari menyarankan masyarakat mencari sendiri toko berlabel Bulog.

“Kalau mau lihat toko yang ada RPK-nya, lihat saja yang ada logo Bulog,” katanya.

Sikap ini memantik tanda tanya besar. Di tengah program subsidi pangan, keterbukaan data distribusi menjadi kunci pengawasan publik sekaligus mencegah potensi penyimpangan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Tak hanya soal mitra, Bulog juga tak memberikan kejelasan mengenai volume pasokan MinyaKita. Gusdi mengaku pengiriman terakhir dilakukan sebelum Lebaran, namun tidak merinci jumlah maupun distribusinya ke tiap RPK.

Ia hanya menyebut penyaluran dilakukan berdasarkan permintaan toko, tanpa menjelaskan kuota maupun mekanisme pengendalian distribusi.

Di sisi lain, Bulog menegaskan harga jual MinyaKita di tingkat RPK wajib mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Pelanggaran terhadap ketentuan itu disebut akan berujung sanksi tegas.

“Kalau menjual di atas HET, bisa kami hentikan pasokannya,” tegasnya.

Namun pernyataan tersebut justru membuka ironi. Gusdi mengakui, RPK tetap dapat memperoleh minyak goreng dari distributor swasta saat stok Bulog kosong dengan harga di luar kendali Bulog.

“Kalau mereka beli dari luar karena stok Bulog habis, itu urusan mereka. Harganya kami tidak tahu,” ujarnya.

Baca Juga :  Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Lampung Buka Pendaftaran SMA Terbuka di 15 Kabupaten/Kota, Dibuka Hingga 13 Agustus, Bebas Usia 15-21 Tahun

Kondisi ini dinilai kontradiktif dengan misi stabilisasi harga. Di satu sisi Bulog menetapkan HET, namun di sisi lain tidak mengontrol rantai pasok alternatif yang berpotensi memicu lonjakan harga di tingkat konsumen.

Minimnya transparansi juga terlihat dalam cakupan wilayah kerja Bulog Lampura yang meliputi Kabupaten Way Kanan, Lampung Barat, dan Pesisir Barat. Sayangnya, tidak ada penjelasan rinci terkait jumlah RPK maupun distribusi MinyaKita di tiga daerah tersebut.

Wawancara pun berakhir mendadak. Gusdi menghentikan penjelasan dengan alasan kedatangan tamu dari pihak kejaksaan.

“Sudah ya, maaf, saya ada tamu dari kejaksaan,” ucapnya sambil bergegas meninggalkan ruangan.

Situasi ini semakin menguatkan kesan tertutup dalam pengelolaan distribusi MinyaKita. Di tengah kebutuhan masyarakat akan pangan terjangkau, transparansi bukan lagi pilihan melainkan keharusan. (*)

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Akademisi UIN Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi, Desak Audit Administrasi
BKN Belum Putuskan Status, Tiga ASN Terpidana Korupsi Lampura Tetap Terima UPS
Bupati Hamartoni Beberkan Dasar Pengajuan Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI
Pinjaman Rp140 Miliar Disepakati, Pemkab Lampura Prioritaskan Perbaikan 17 Ruas Jalan
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:21 WIB

Akademisi UIN Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi, Desak Audit Administrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:19 WIB

BKN Belum Putuskan Status, Tiga ASN Terpidana Korupsi Lampura Tetap Terima UPS

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:38 WIB

Bupati Hamartoni Beberkan Dasar Pengajuan Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI

Berita Terbaru