Bulog Lampura Enggan Buka Data RPK, Transparansi MinyaKita Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bulog Lampung Utara. Foto dok

Kantor Bulog Lampung Utara. Foto dok

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Transparansi distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita di Lampung Utara (Lampura) kembali dipertanyakan. Perum Bulog setempat dinilai masih tertutup dalam membuka data penyaluran, mulai dari jumlah pasokan hingga identitas mitra pengecer resmi dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Sorotan mencuat saat media meminta rincian Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjadi ujung tombak distribusi. Alih-alih membuka data, Kepala Bulog Lampura, Gusdi Prasmana, hanya menyampaikan angka global.

“Jumlahnya ada 30 RPK,” ujarnya singkat, Senin (13/4/2026).

Namun ketika diminta membeberkan identitas dan sebaran RPK tersebut, Gusdi justru enggan menjelaskan. Ia berdalih langkah itu untuk melindungi konsumen, sembari menyarankan masyarakat mencari sendiri toko berlabel Bulog.

“Kalau mau lihat toko yang ada RPK-nya, lihat saja yang ada logo Bulog,” katanya.

Sikap ini memantik tanda tanya besar. Di tengah program subsidi pangan, keterbukaan data distribusi menjadi kunci pengawasan publik sekaligus mencegah potensi penyimpangan.

Baca Juga :  Dewan Pers Nyatakan Berita “Dugaan Kebocoran Anggaran” Diskominfo Tubaba Langgar KEJ

Tak hanya soal mitra, Bulog juga tak memberikan kejelasan mengenai volume pasokan MinyaKita. Gusdi mengaku pengiriman terakhir dilakukan sebelum Lebaran, namun tidak merinci jumlah maupun distribusinya ke tiap RPK.

Ia hanya menyebut penyaluran dilakukan berdasarkan permintaan toko, tanpa menjelaskan kuota maupun mekanisme pengendalian distribusi.

Di sisi lain, Bulog menegaskan harga jual MinyaKita di tingkat RPK wajib mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Pelanggaran terhadap ketentuan itu disebut akan berujung sanksi tegas.

“Kalau menjual di atas HET, bisa kami hentikan pasokannya,” tegasnya.

Namun pernyataan tersebut justru membuka ironi. Gusdi mengakui, RPK tetap dapat memperoleh minyak goreng dari distributor swasta saat stok Bulog kosong dengan harga di luar kendali Bulog.

“Kalau mereka beli dari luar karena stok Bulog habis, itu urusan mereka. Harganya kami tidak tahu,” ujarnya.

Baca Juga :  Prabowo: Negara Harus Mudahkan Rakyat, Bukan Mempersulit

Kondisi ini dinilai kontradiktif dengan misi stabilisasi harga. Di satu sisi Bulog menetapkan HET, namun di sisi lain tidak mengontrol rantai pasok alternatif yang berpotensi memicu lonjakan harga di tingkat konsumen.

Minimnya transparansi juga terlihat dalam cakupan wilayah kerja Bulog Lampura yang meliputi Kabupaten Way Kanan, Lampung Barat, dan Pesisir Barat. Sayangnya, tidak ada penjelasan rinci terkait jumlah RPK maupun distribusi MinyaKita di tiga daerah tersebut.

Wawancara pun berakhir mendadak. Gusdi menghentikan penjelasan dengan alasan kedatangan tamu dari pihak kejaksaan.

“Sudah ya, maaf, saya ada tamu dari kejaksaan,” ucapnya sambil bergegas meninggalkan ruangan.

Situasi ini semakin menguatkan kesan tertutup dalam pengelolaan distribusi MinyaKita. Di tengah kebutuhan masyarakat akan pangan terjangkau, transparansi bukan lagi pilihan melainkan keharusan. (*)

Berita Terkait

Sinyal Terakhir 5 Jurnalis, 2 ABK dan 1 Pemandu yang Hilang di Selat Sunda Terdeteksi di Pulau Sebesi
98 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB di Lampung Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Pemkab Lampura Buka Seleksi 11 JPTP, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Pipa JDU 900 Milimeter Rusak, Distribusi Air PDAM Bandar Lampung Terganggu
Pemkab Lampura Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027, Potensi Lokal Bakal Ditampilkan
Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung
Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026
Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:11 WIB

Sinyal Terakhir 5 Jurnalis, 2 ABK dan 1 Pemandu yang Hilang di Selat Sunda Terdeteksi di Pulau Sebesi

Sabtu, 12 September 2026 - 11:48 WIB

98 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB di Lampung Berganti, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 12 September 2026 - 10:21 WIB

Pemkab Lampura Buka Seleksi 11 JPTP, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Kamis, 10 September 2026 - 21:08 WIB

Pipa JDU 900 Milimeter Rusak, Distribusi Air PDAM Bandar Lampung Terganggu

Selasa, 8 September 2026 - 16:36 WIB

Pemkab Lampura Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027, Potensi Lokal Bakal Ditampilkan

Berita Terbaru

LC TV Story

Suahasail Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan

Senin, 14 Sep 2026 - 18:37 WIB