LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Lantaran puluhan anggota dewan walkout, sidang paripurna di DPRD Bandarlampung, Selasa (22/6/2021) ditunda. Sidang itu sedianya adalah Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.
Baca: Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Ricuh, Puluhan Anggota Dewan Pindah Ruangan
Sebanyak 29 anggota DPRD Bandarlampung itu karena menolak dipimpin oleh Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Bandarlampung Aep Saripudin, sesuai dengan Tatatertib Dewan, karena rapat paripurna belum kourum, maka sidang paripurna ditunda, setelah sebelumnya sudah diskors 2X1 jam.
“Untuk waktu, kita akan agendakan kembali dengan Badan Musyawarah, paling lama tiga hari,” ungkap Aep kepada awak media.
Pihaknya, lanjut Aep akan segera menggelar rapat, untuk berkomunikasi dengan seluruh ketua fraksi-fraksi guna menyelesaikan permasalahan ini.
“Kedepan kita akan komunikasi kepada seluruh fraksi, dan akan ada pertemuan pimpinan fraksi sehingga bisa melaksanakan agenda-agenda kembali,” kata dia. (*)
Red