LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – 29 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung menyatakan tidak akan mengikuti sidang paripurna, apabila dipimpin oleh ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi, Selasa (22/6/2021). Suasana pun menjadi ricuh dengan saling adu argumentasi.
Sidang ini merupakan paripurna pembicaraan tingkat satu, Penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, dan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020.
Anggota Komisi IV fraksi Golkar Ali Wardana mengatakan, pihaknya masih tetap berkomitmen dengan gerakan meminta Wiyadi dievaluasi.
“Maka apabila ketua (Wiyadi) tetap memaksa untuk memimpin rapat paripurna ini, kami akan pindah dan menggelar paripurna sendiri di ruang berbeda. Kita lihat siapa yang kuorum,” ungkapnya.
Ali mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari DPP PDI Perjuangan, sehingga kegiatan di DPRD bisa berjalan dengan sebaik-baiknya.
“Kami bukan walkout, kami akan melaksanakan paripurna. Tapi kami tidak ingin dipimpin Wiyadi, masih ada pimpinan lainnya. Pimpinan ini kolektif kolegial bukan Wiyadi saja,” kata Ali lagi.
Sementara Hadi Thabrani yang merupakan Ketua Fraksi PAN juga menambahkan, secara tegas pihaknya bersama dengan 29 orang lainnya tetap pada langkah yang dijalankan, dan menolak apabila dipimpin oleh Wiyadi.
“Kami akan tetap mengikuti persidangan apabila tidak dipimpin oleh Wiyadi. Dan apabila tetap dilaksanakan, silahkan tetapi dengan pimpinan yang lain,” tukas Hadi.
Pantauan di ruang paripurna DPRD Bandarlampung, ketua fraksi-fraksi dari PAN, Golkar, Demokrat, dan Gerindra langsung mengintruksikan kepada seluruh anggotanya untuk pindah ke ruang sidang yang lain, untuk melaksanakan sidang paripurna sendiri. (*)
Red