Bupati Lampung Selatan Pimpin Apel Mingguan di Lapangan Dome Agrowisata

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Lamsel – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto memimpin apel mingguan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Senin, 10 Juli 2023.

Apel mingguan yang biasa digelar di Lapangan Korpri, kali ini digelar di Lapangan Dome Agrowisata Kalianda, eks lokasi penutupan acara Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) 2023.

Pantauan Diskominfo Lamsel, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto tiba di lokasi apel sekira pukul 07.20 WIB, sementara apel dimulai pukul 07.30 WIB.

Apel mingguan diawali pembacaan naskah Pancasila oleh Bupati Lampung Selatan diikuti seluruh peserta apel. Kemudian dilanjutkan pembacaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri oleh petugas dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon

Dalam amanatnya, Nanang Ermanto mengatakan, apel yang setiap minggu dilaksanakan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai.

“Kedisiplinan itu sangat penting. Karena kita sebagai pegawai, pelayan rakyat, yang dibutuhkan adalah kedisiplinan kita,” kata Nanang.

Oleh karena itu, Nanang mengingatkan, rutinitas apel tersebut tidak hanya menjadi penggugur kewajiban, akan tetapi harus dapat membangkitakan semangat dan etos kerja para pegawai.

“Saya berharap apel ini bukan sekedar rutinitas. Tetapi bagaimana kita bisa merubah sikap mental kita, meningkatkan kedisplinan kita dalam bekerja,” imbuh Nanang.

Baca Juga :  Bupati Egi Ajak Lampung Selatan Bersahabat dengan AI, SDM Unggul Disiapkan Hadapi Masa Depan

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, terhitung sejak tanggal 22 Juni 2023 telah diberlakukan Perubahan Hari Kerja dan Jam Kerja, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Lampung Selatan Nomor 22 Tahun 2023, tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

“Itu (Perbup) sudah jelas apa yang harus kita lakukan sebagai pegawai, apa tanggungjawab kita. Peraturan ini dikeluarkan sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas kerja para ASN, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Nanang. (MHR)

Berita Terkait

Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan
Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan
Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas
Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat
Bupati Egi Ajak Lampung Selatan Bersahabat dengan AI, SDM Unggul Disiapkan Hadapi Masa Depan
Di Balik Kemegahan Ngaben Massal, Zita Anjani Melihat Masa Depan Wisata Budaya Balinuraga
Peluk Harapan Anak-anak Lampung Selatan, Zita Anjani Pastikan Perjuangan Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat

Berita Terbaru