Bupati Lampung Selatan Pimpin Apel Mingguan di Lapangan Dome Agrowisata

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Lamsel – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto memimpin apel mingguan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Senin, 10 Juli 2023.

Apel mingguan yang biasa digelar di Lapangan Korpri, kali ini digelar di Lapangan Dome Agrowisata Kalianda, eks lokasi penutupan acara Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) 2023.

Pantauan Diskominfo Lamsel, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto tiba di lokasi apel sekira pukul 07.20 WIB, sementara apel dimulai pukul 07.30 WIB.

Apel mingguan diawali pembacaan naskah Pancasila oleh Bupati Lampung Selatan diikuti seluruh peserta apel. Kemudian dilanjutkan pembacaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri oleh petugas dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Dalam amanatnya, Nanang Ermanto mengatakan, apel yang setiap minggu dilaksanakan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai.

“Kedisiplinan itu sangat penting. Karena kita sebagai pegawai, pelayan rakyat, yang dibutuhkan adalah kedisiplinan kita,” kata Nanang.

Oleh karena itu, Nanang mengingatkan, rutinitas apel tersebut tidak hanya menjadi penggugur kewajiban, akan tetapi harus dapat membangkitakan semangat dan etos kerja para pegawai.

“Saya berharap apel ini bukan sekedar rutinitas. Tetapi bagaimana kita bisa merubah sikap mental kita, meningkatkan kedisplinan kita dalam bekerja,” imbuh Nanang.

Baca Juga :  SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, terhitung sejak tanggal 22 Juni 2023 telah diberlakukan Perubahan Hari Kerja dan Jam Kerja, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Lampung Selatan Nomor 22 Tahun 2023, tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

“Itu (Perbup) sudah jelas apa yang harus kita lakukan sebagai pegawai, apa tanggungjawab kita. Peraturan ini dikeluarkan sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas kerja para ASN, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Nanang. (MHR)

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB