LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto, merasa jadi korban rekayasa terdakwa Akbar Bintang Putranto.
Hal ini ia sampaikan usai sidang tipu gelap Lamsel di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (27/7/2023).
Nanang bersama istrinya, Winarni, dihadirkan sebagai saksi.
“Saya menyampaikan klarifikasi kepada teman-teman media, itu (terdakwa) merekayasa semua,” tegasnya.
“Ada skenario yang dibuat untuk menghantam saya, menghancurkan saya!” Imbuhnya.
Terkait kehadirannya dalam sidang, Nanang menyatakan ini merupakan bentuk ketaatannya pada hukum.
“Hari ini saya Nanang Ermanto taat hukum berdasar panggilan menjadi saksi atas terdakwa saudara Bintang,” terangnya.
Sebelumnya, Akbar dalam dakwaan mengaku mendapat perintah dari Nanang dan istrinya meminta uang kepada saksi korban, Yusar Riaman Saleh.
Namun, Nanang dan Winarni membantah tegas keterangan itu dan menyatakan tidak kenal terdakwa (*)
Red















