Bupati Parosil Geram, Camat dan Kapus Dicopot karena Bolos di Jam Kerja

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lambar saat lakukan sidak di Kantor Kecamatan Sekincau. Foto istimewa

Bupati Lambar saat lakukan sidak di Kantor Kecamatan Sekincau. Foto istimewa

LampungCorner.com, LAMBAR – Untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal, Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau pada Selasa (11/3/2025). Sidak ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna melihat langsung kinerja aparatur dalam melayani masyarakat.

Namun, yang ditemukan justru mengejutkan. Banyak pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS), tidak berada di kantor saat jam kerja berlangsung.

Di Puskesmas Batu Ketulis, dari total 63 pegawai, hanya 10 orang yang ada di tempat. Kondisi serupa juga terjadi di Kantor Kecamatan Sekincau, di mana banyak pegawai absen di jam kerja.

Padahal, sesuai surat edaran Bupati Lampung Barat Nomor 060/119/09/2025 tentang perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, jam kerja pada Senin-Kamis berlangsung pukul 07.00-15.00 WIB, sementara Jumat pukul 07.00-10.00 WIB. Saat sidak dilakukan pukul 13.40 WIB, seharusnya para pegawai masih bekerja.

Melihat kondisi ini, Bupati Parosil tak bisa menyembunyikan kekecewaannya.

“Hari ini kita melakukan sidak di Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau, banyak ruangan kosong dan pegawai tidak berada di tempat, termasuk Kepala Puskesmas dan Camatnya,” tegasnya.

Tindak tegas pun diambil. Kepala Puskesmas Batu Ketulis, Sarwo Edi Wahono, dan Camat Sekincau, Andi Cahyadi, langsung dicopot dari jabatannya sebagai bentuk sanksi atas ketidakdisiplinan mereka.

“Ini bagian dari pembinaan. Bisa saja mereka diberi teguran lisan atau tertulis, bahkan dinonaktifkan dari jabatan,” kata Parosil.

Ia juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran dan bulan Ramadan tidak boleh menjadi alasan bagi pegawai untuk mengabaikan kewajiban mereka dalam melayani masyarakat.

“Puasa bukan alasan untuk malas bekerja. Anggaran juga tidak boleh jadi alasan untuk menurunkan standar pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Laporan: Ari Gunawan
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Sijago Merah Hanguskan Rumah Dua Lantai di Pekon Canggu Lampung Barat
Bupati Parosil Lantik Ratusan Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya!
Parosil Mabsus Siap Kawal Program Tiga Juta Rumah, Wujudkan Asta Cita Prabowo Subianto
Warga dan Penjual Air Deruman Bantu Padamkan Kebakaran, Bupati Parosil Turun Langsung dan Sampaikan Apresiasi
Rumah Warga di Lambar Ludes Terbakar, Armada Damkar Rusak Picu Kekecewaan Warga
Kebakaran Hebat di Sukabumi, Tiga Rumah Rata dengan Tanah
Bank Lampung KCP Liwa Sampaikan Permohonan Maaf atas Keluhan Nasabah, Siap Tingkatkan Layanan
Layanan Lamban dan Petugas Tak Ramah, Nasabah Bank Lampung: Kami Seperti Tak Dihargai
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:40 WIB

Sijago Merah Hanguskan Rumah Dua Lantai di Pekon Canggu Lampung Barat

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:05 WIB

Bupati Parosil Lantik Ratusan Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya!

Selasa, 29 April 2025 - 12:28 WIB

Parosil Mabsus Siap Kawal Program Tiga Juta Rumah, Wujudkan Asta Cita Prabowo Subianto

Kamis, 10 April 2025 - 19:19 WIB

Warga dan Penjual Air Deruman Bantu Padamkan Kebakaran, Bupati Parosil Turun Langsung dan Sampaikan Apresiasi

Kamis, 10 April 2025 - 14:38 WIB

Rumah Warga di Lambar Ludes Terbakar, Armada Damkar Rusak Picu Kekecewaan Warga

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:55 WIB