Buron Selama Empat Tahun, Polisi Hadiahi Sugito Timah Panas Dikaki

- Jurnalis

Kamis, 17 Juni 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung BaratTim Khusus Anti Bandit 308 Polres Lampung Barat menangkap seorang tersangka pencurian dengan modus pecah kaca yang terjadi sekitar empat tahun lalu. Tersangka yang bernama Sugito, warga Lampung Utara itu ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Jakarta Barat.

“Karena melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka,” ungkap Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Haryadi, saat gelar perkara di Mapolres setempat, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga :  Ratusan Personel Diterjunkan, May Day di Bandar Lampung Dijaga Ketat dan Humanis

Menurut Tri, tersangka mengaku sudah melakukan dua kali pencurian dengan modus yang sama. Dua-duanya dilakukan pada 2018 lalu. Polisi akhirnya mendeteksi keberadaan tersangka di Jakarta setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang.

Baca Juga :  Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Pastikan Tak Ada PHK Massal PPPK

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara hasil kejahatan tersangka kemungkinan sudah dihabiskan untuk biaya melarikan diri,” pungkas Tri. (*)

Red

Berita Terkait

Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Ungkap Kasus Curat dan Sajam Dalam Sepekan, Polres Lampura Tangkap Tiga Pelaku
Terungkap! Ini Tampang Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena, Ternyata Residivis Jambret
Langkah Cepat! Polda Lampung Ringkus Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:09 WIB

Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang

Senin, 18 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata

Senin, 18 Mei 2026 - 17:03 WIB

PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun

Senin, 18 Mei 2026 - 16:52 WIB

Ungkap Kasus Curat dan Sajam Dalam Sepekan, Polres Lampura Tangkap Tiga Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:01 WIB

Terungkap! Ini Tampang Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena, Ternyata Residivis Jambret

Berita Terbaru