Butuh Plasma Konvalesen di PMI? Begini Alur untuk Mendapatkannya

- Jurnalis

Kamis, 22 Juli 2021 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuswanto Warga Tulangbawang yang mendonorkan plasma Kkonvalesen di UTD PMI Lampung,

Kuswanto Warga Tulangbawang yang mendonorkan plasma Kkonvalesen di UTD PMI Lampung,

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Salah satu terapi penyembuhan Covid-19 ialah donor plasma konvalesen.

Plasma konvalesen merupakan bagian darah berwarna kuning dan cair yang mengandung antibodi atau protein, yang dibuat oleh tubuh sebagai respons terhadap infeksi.

Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung dr Aditya M Biomed menerangkan, ada beberapa alur yang harus dilalui apabila pasien Covid-19 ada yang membutuhkan pendonor plasma konvalesen.

Pertama, pihak rumah sakit atau dokter harus membuat surat/formulir permintaan ke PMI dan dijelaskan bahwa donor tersebut dibutuhkan untuk pasien Covid-19.

Baca Juga :  Sambut Ribuan Wartawan, PWI-Disparekraf Lampung Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027

Kemudian diterangkan berapa atau kantong yang diperlukan dan juga harus ada dokter yang bertanggung jawab di situ.

“Jadi dokter yang meminta, bukan keluarga pasien. Kadang-kadang kan keluarga pasien yang heboh minta plasma konvalesen,” ungkapnya, Rabu (21/7/2021).

Kemudian, lanjut Aditya, PMI akan berusaha mencari pendonor plasma konvalesen dengan golongan darah yang sesuai permintaan.

“Nanti akan ada cross matching antara darah pasien dan plasma yang kita punya, dicoba dulu di tabung,” ujarnya.

Setelah itu PMI menghubungi mantan-mantan pasien Covid-19 yang sudah sembuh, minimal dua pekan atau paling lama enam bulan.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Ajak Aktivis PMII Jadi Mitra Strategis Perkuat Pembangunan Desa di Lampung

“Itu pun sudah direvisi awalnya dua minggu dan paling lama tiga bulan. Yang penting titer antibodi memenuhi syarat, lebih dari 132,” kata dia.

Titer antibodi adalah jumlah antibodi dalam darah.

Sementara itu, salah satu pendonor plasma konvalesen, Kuswanto menerangkan, sebelum melakukan donor dirinya di tes kesehatan. Setelah diyakini memenuhi syarat baru diperbolehkan donor.

“Saya dari Tulangbawang, donor karena ada saudara dari Metro yang kena,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru