Calon Terkuat Gantikan Azis, Riswan Tony: Saya ikut UU dan Perintah DPP saja

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon anggota DPR RI Periode 2019-2024 Riswan Tony DK. Foto: Istimewa

Calon anggota DPR RI Periode 2019-2024 Riswan Tony DK. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kemungkinan besar Riswan Tony akan menggantikan Azis Syamsuddin sebagai wakil ketua DPR RI.

Dalam pemilihan anggota legislatif 2019, Riswan Tony DK meraih suara terbanyak ketiga setelah Azis dan Hanan A Rozak.

Sementara, Azis kini ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap di Lampung Tengah.

Dikonfirmasi, Riswan menjelaskan dirinya hanya menjalankan amanat Undang-Undang (UU).

Karena perihal Pergantian Antar Waktu (PAW) diatur dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana diubah dalam UU No. 2 tahun 2018 dan PKPU No. 6 tahun 2019 tentang Perubahan PKPU No. 6 tahun 2017.

Baca Juga :  Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Selain diatur dalam UU dan PKPU, lanjut Riswan, dalam AD/ART Golkar Bab VI Pasal 9 dikatakan, kader diberhentikan apabila melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan keputusan atau kebijakan partai serta dinyatakan tersangka karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Baca Juga :  Warga Grebek Ruko Diduga Jadi Karaoke Ilegal di Kedamaian, Temukan Puluhan Botol Miras

“Itu kan otomatis saja, sesuai UU dan AD/ART Golkar. Kalau saya tinggal menjalankan saja,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/9/2021).

Riswan menerangkan, dirinya masih menunggu perintah dan arahan dari DPP. Pasalnya saat ini DPP masih fokus pada pergantian kursi wakil ketua DPR RI yang dijabat Azis Syamsudin. (*)

Red

Berita Terkait

Pleno Terakhir PWI Lampung, Konferprov Digelar 1 Desember
Urus Mediasi, Bukan Data Pengangguran? Ini Pengakuan Kadisnaker Bandar Lampung
Anggaran Terbatas, DLH Bandar Lampung Belum Bisa Sediakan Tempat Sampah untuk Warga
Buruan Daftar! PWI Half Marathon 2026 Tebar Hadiah Ratusan Juta, Puluhan Motor Menanti
Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober, Wajib Kantongi 53 Dukungan
Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Berita ini 35 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Pleno Terakhir PWI Lampung, Konferprov Digelar 1 Desember

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Urus Mediasi, Bukan Data Pengangguran? Ini Pengakuan Kadisnaker Bandar Lampung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Anggaran Terbatas, DLH Bandar Lampung Belum Bisa Sediakan Tempat Sampah untuk Warga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Buruan Daftar! PWI Half Marathon 2026 Tebar Hadiah Ratusan Juta, Puluhan Motor Menanti

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober, Wajib Kantongi 53 Dukungan

Berita Terbaru

Direktur Utama PTPN I Abdul Rivai Ras saat melakukan kunjungan kerja ke Afdeling Plalangan, Kebun Kopi Ijen, pada 14–15 Oktober 2026.

BISNIS

PTPN I Genjot Hilirisasi Kopi Ijen, Bidik Pasar Ekspor

Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:13 WIB

BANDAR LAMPUNG

Pleno Terakhir PWI Lampung, Konferprov Digelar 1 Desember

Jumat, 16 Okt 2026 - 17:07 WIB

Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) oleh Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Humas PWI

Lampungcorner.com

PWI-Lemhannas Teken MoU, Perkuat Peran Pers Jaga Ketahanan Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:15 WIB