Calon Terkuat Gantikan Azis, Riswan Tony: Saya ikut UU dan Perintah DPP saja

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon anggota DPR RI Periode 2019-2024 Riswan Tony DK. Foto: Istimewa

Calon anggota DPR RI Periode 2019-2024 Riswan Tony DK. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kemungkinan besar Riswan Tony akan menggantikan Azis Syamsuddin sebagai wakil ketua DPR RI.

Dalam pemilihan anggota legislatif 2019, Riswan Tony DK meraih suara terbanyak ketiga setelah Azis dan Hanan A Rozak.

Sementara, Azis kini ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap di Lampung Tengah.

Dikonfirmasi, Riswan menjelaskan dirinya hanya menjalankan amanat Undang-Undang (UU).

Karena perihal Pergantian Antar Waktu (PAW) diatur dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana diubah dalam UU No. 2 tahun 2018 dan PKPU No. 6 tahun 2019 tentang Perubahan PKPU No. 6 tahun 2017.

Baca Juga :  Wagub Jihan Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Lampung Selatan

Selain diatur dalam UU dan PKPU, lanjut Riswan, dalam AD/ART Golkar Bab VI Pasal 9 dikatakan, kader diberhentikan apabila melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan keputusan atau kebijakan partai serta dinyatakan tersangka karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

“Itu kan otomatis saja, sesuai UU dan AD/ART Golkar. Kalau saya tinggal menjalankan saja,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/9/2021).

Riswan menerangkan, dirinya masih menunggu perintah dan arahan dari DPP. Pasalnya saat ini DPP masih fokus pada pergantian kursi wakil ketua DPR RI yang dijabat Azis Syamsudin. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:20 WIB

DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

Berita Terbaru

Info Parlemen

Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:58 WIB