LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Provinsi Lampung periode Oktober sebesar 5.981.217 pemilih.
Data tersebut menurun 363 pemilih dibanding September yang tercatat 5.981.580 pemilih.
Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Lampung, Agus Riyanto, memaparkan di periode Oktober ini KPU Lampung telah memutakhirkan data pemilih.
“Baik itu penambahan pemilih baru maupun penghapusan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap),” paparnya.
Agus menjelaskan, terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 2.291 orang. Namun ada penghapusan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.654 pemilih.
Data pemilih TMS terdiri dari pemilih meninggal dunia 1.187 orang, pemilih ganda 570 orang, pindah domisili 893 orang, tidak dikenal 1 orang, dan bukan penduduk 3 orang.
“Hasil rekapitulasi DPB ini dari 15 kabupaten/kota dengan 229 kecamatan dan 2.640 desa/kelurahan se-Lampung,” ungkapnya, Selasa (9/11/2021).
Menurutnya, keberhasilan dan kesuksesan untuk mewujudkan daftar pemilih akurat, mutakhir, dan berkualitas sesungguhnya menjadi tugas dan tanggungjawab bersama.
Apalagi, tantangan pemilu dan pilkada serentak 2024 semakin kompleks di tengah masa pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan akan berakhir.
“Maka konsolidasi, koordinasi, dan persiapan jauh-jauh hari yang dilakukan KPU Lampung dan jajaran akan menjadi modal untuk suksesnya pemilu dan pilkada serentak di tahun 2024,” ujarnya. (*)
Red









