LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Selain menyebar kotak amal, kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) bermaksud menghimpun dana dari pengelolaan kebun kurma seluas 4 hektare (ha).
Lahan kurma ini disiapkan di Tanah Jawa Gunung Megang Kecamatan Pulopanggung Kabupaten Tanggamus.
Hal ini diketahui dari keterangan tersangka Suprihadi, yang ditangkap Densus 88 Antiteror, beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan rencana pengelolaan kurma ini muncul saat Munas LAZ ABA pada 2019.
Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf (LAZ ABA) ini merupakan LSM yang dikelola JI untuk mengumpulkan dana guna mendanai kegiatan terorisme.
“Penanaman kurma baru proses pembuatan lubang di atas lahan seluas 4 hektare,” paparnya di Mabes Polri, Jumat (12/11/2021).
Menurut dia, lahan kurma ini dikelola bukan oleh perusahaan resmi dan tanpa badan hukum.
Dari 4 ha lahan dimaksud, tanah 2 ha merupakan wakaf dari Subiyanto. 2 ha lagi dibeli LAZ ABA dari Subiyanto seharga Rp400 juta. Pembayaran masih kurang Rp175 juta.
Sebelumnya, ada lebih dari 2.000 kotak amal LAZ ABA yang disebar terduga teroris JI di Lampung.
LAZ ABA cabang Lampung biasa mengumpulkan dana Rp70 juta dalam sebulan. Uang itu terkumpul dari kotak amal yang disebar.
Adapun dana yang dihimpun dipergunakan oleh teroris JI untuk memberangkatkan kadernya ke negara konflik, seperti Afghanistan, Suriah, dan Irak.
Di sana, mereka dilatih kemampuan militer hingga menjalin hubungan dengan kelompok radikal.
Densus 88 telah menyita sekitar 780 dari 2.000 kotak amal milik LAZ ABA Lampung. Selain itu, Densus turut mengamankan sejumlah dokumen. (*)
Red









