Bandarlampung – Pelaku penyalahgunaan narkoba dari tingkat sekolah menengah atas (SMA) yang menjalani rehabilitasi ternyata menjadi yang terbanyak di Lampung. Angkanya mencapai 699 orang.
Sementara sebanyak 443 orang penyalahguna narkoba tingkat sekolah menengah pertama (SMP) juga menjalani rehabilitasi. Dari perguruan tinggi menyumbang 342 orang yang direhabilitasi. Mirisnya, sebanyak 145 anak SD penyalahguna narkoba juga masih menjalani rehabilitasi.
Dari dari kelompok pekerja, di tahun 2020 sebanyak 467 orang pegawai swasta menjalani rehabilitasi narkoba, lalu wiraswasta 426 orang, buruh 252 orang, usia pelajar 197 orang, tunakarya 185 orang, PNS 63 orang, ibu rumah tangga (IRT) 24 orang, petani 14 orang, dan oknum Polri satu orang.
Data itu dipaparkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Jafriedi, Rabu kemarin yang dilansir rilislampung.id (group lampungcorner.com) pada Kamis (24/6/2021).
“Sebanyak 3.258 orang yang menjalani rehabilitasi ini terbagi menjadi dua kelompok, yakni berdasarkan pendidikan sebanyak 1.629 orang dan pekerjaan 1.629 orang,” ungkap Jafriedi.
BNNP Lampung sepanjang 2020, lanjut Jafriedi, juga telah mengungkap 1.998 kasus peredaran narkotika dengan 2.748 tersangka.
“Dari 2.748 tersangka itu, 97 orang diantaranya berjenis kelamin perempuan,” pungkasnya. (*)
Red