Darurat Narkoba, Ratusan Pelajar SD di Lampung Direhabilitasi

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Bandarlampung – Pelaku penyalahgunaan narkoba dari tingkat sekolah menengah atas (SMA) yang menjalani rehabilitasi ternyata menjadi yang terbanyak di Lampung. Angkanya mencapai 699 orang.

Sementara sebanyak 443 orang penyalahguna narkoba tingkat sekolah menengah pertama (SMP) juga menjalani rehabilitasi. Dari perguruan tinggi menyumbang 342 orang yang direhabilitasi. Mirisnya, sebanyak 145 anak SD penyalahguna narkoba juga masih menjalani rehabilitasi.

Dari dari kelompok pekerja, di tahun 2020 sebanyak 467 orang pegawai swasta menjalani rehabilitasi narkoba, lalu wiraswasta 426 orang, buruh 252 orang, usia pelajar 197 orang, tunakarya 185 orang, PNS 63 orang, ibu rumah tangga (IRT) 24 orang, petani 14 orang, dan oknum Polri satu orang.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Data itu dipaparkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Jafriedi, Rabu kemarin yang dilansir rilislampung.id (group lampungcorner.com) pada Kamis (24/6/2021).

Baca Juga :  Wagub Jihan Ucapkan Selamat Datang kepada Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan V

“Sebanyak 3.258 orang yang menjalani rehabilitasi ini terbagi menjadi dua kelompok, yakni berdasarkan pendidikan sebanyak 1.629 orang dan pekerjaan 1.629 orang,” ungkap Jafriedi.

BNNP Lampung sepanjang 2020, lanjut Jafriedi, juga telah mengungkap 1.998 kasus peredaran narkotika dengan 2.748 tersangka.

“Dari 2.748 tersangka itu, 97 orang diantaranya berjenis kelamin perempuan,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi hasil AI.

BREAKING NEWS

Waspada! Pencatutan Nama PWI dan Media Lokal

Senin, 20 Jul 2026 - 08:48 WIB

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

LIFESTYLE

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

Minggu, 19 Jul 2026 - 18:07 WIB