LAMPUNGCORNER.COM – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Rabu 2 Juli 2025.
Rombongan yang di ketuai Dede Yusuf itu diterima Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.
Rapat digelar secara tertutup di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.
Setelah rapat, Dede mengungkapkan kunjungannya ini membahas soal transparansi data hingga pemasukan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan.
“Jadi memang se-Indonesia ini sangat minim untuk PNBP nya,” kata Dede kepada Rilis ID.
Setidaknya se-Indonesia hanya Rp3,2 triliun. Lampung bahkan hanya Rp20 miliar.
“Tapi tadi disampaikan Kepala Kanwil BPN Lampung bahwa angkanya sudah Rp120 miliar. Tapi menurut saya masih kurang dari jumlah luasan karena potensinya bisa sampai Rp150 miliar per tahun,” tutup Dede.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menyebutkan kunjungan mengenai transparansi data, dan PNBP.
“Itu kan ada di BPN maka tadi Kanwil BPN Lampung menyampaikan paparannya,” ujar Marindo.
Sementara Pemprov Lampung hanya memfasilitasi saja karena terkait PNBP pemprov Lampung tidak secara langsung ya.
“Karena kebanyakan wilayah kewenangan kabupaten kota tapi bagaimana pajak-pajak yang dikelola BPN bisa berdampak pada Provinsi Lampung,” tutupnya. (*)















