Dede Suhendar Kembali Sosialisasikan Perda No 3 Tahun 2020 di Kecamatan Way Sulan

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Dede Suhendar Anggota komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS, kembali mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kali ini Legislatif dari Fraksi PKS itu mengajak konstituennya mengenali Perda nomor 3 tahun 2020 untuk dijadikan pedoman dalam sehari-hari dan saling menghargai.

Menurutnya Perda ini sangat penting dikenalkan karena peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga :  Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Kalianda Gelar Donor Darah

“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga Ketentraman dan ketertiban umum dengan bertoleransi antar umat beragama,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan saat mensosialisasikan Peraturan Daerah yang dipusatkan di Desa Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Jumat, (9/2/2024).

Dijelaskan Sosper beda halnya dengan Reses, bertujuan mengenalkan produk hukum.

Baca Juga :  HBI ke-76, Imigrasi Kalianda Buka Layanan Eazy Passport Jemput Bola

“Sedangkan reses bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa yang menggunakan anggaran pemerintah daerah,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman tentang bagaimana peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa setempat itu dihadiri tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda dan sejumlah perangkat desa, serta peserta undangan. (red)

Berita Terkait

Bupati Egi Tembus Forum Internasional Jepang, Serap Sistem Pengelolaan Sampah Kelas Dunia untuk Lampung Selatan
Wabup Lampung Selatan Hadiri Syukuran Hari Bhakti Imigrasi ke-76
Di Bawah Kepemimpinan Egi-Syaiful, Lampung Selatan Tembus 12 Besar Nasional SDGs lewat I-SIM 2025
Terbaik se-Lampung, Indeks Tata Kelola Pengadaan Kabupaten Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik”
Wabup Syaiful: Muskablub PMI Momentum Perkuat Arah dan Konsolidasi Organisasi Kemanusiaan
Pemkab Lampung Selatan Dukung Pembangunan Rindam XXI di Desa Kemukus, Dorong Penguatan SDM dan Sektor Strategis Daerah
Pemkab Lampung Selatan Mulai Susun Arah Pembangunan 2027 Lewat Konsultasi Publik RKPD
Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Kalianda Gelar Donor Darah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WIB

Bupati Egi Tembus Forum Internasional Jepang, Serap Sistem Pengelolaan Sampah Kelas Dunia untuk Lampung Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:40 WIB

Wabup Lampung Selatan Hadiri Syukuran Hari Bhakti Imigrasi ke-76

Senin, 26 Januari 2026 - 13:55 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Egi-Syaiful, Lampung Selatan Tembus 12 Besar Nasional SDGs lewat I-SIM 2025

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:57 WIB

Terbaik se-Lampung, Indeks Tata Kelola Pengadaan Kabupaten Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik”

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:48 WIB

Wabup Syaiful: Muskablub PMI Momentum Perkuat Arah dan Konsolidasi Organisasi Kemanusiaan

Berita Terbaru

Foto : Penyaluran Bantuan Akomodasi Pengobatan Warga Penderita Kanker oleh Baznas Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:43 WIB