LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Deny Rolind Zabara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Pencopotan ini dilakukan untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Bandarlampung dan juga di Inspektorat Provinsi Lampung.
Deny Rolind diduga sebagai otak penganiayaan terhadap lima orang lulusan IPDN yang sedang magang di Kantor BKD Lampung.
Inspektor Provinsi Lampung, Fredy mengatakan pencopotan Deny Rolind atas arahan Gubernur Arinal Djunaidi.
“Dia diberhentikan dari jabatannya sembari menunggu proses pemeriksaan dan diproses hukum. Tadi Gubernur sudah memberhentikan yang bersangkutan,” kata Fredy saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (10/8/2023).
Pencopotan Deny Rolind dari jabatannya juga merupakan hasil dari pemeriksaan sementara yang telah dilakukan Inspektorat Lampung.
Fredy menyebut pihaknya memeriksa 4 orang yang diduga melakukan kekerasan terhadap lulusan IPDN.
“Kita periksa dan terbukti benar itu (kekerasan) dilakukan, jadi sanksinya pemberhentian dari jabatan. Baru nanti proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Terkait kekosongan jabatan Kabid Mutasi BKD Lampung yang kini kosong, Fredy menyebut akan ditentukan oleh Kepala BKD, Meiry Hartika Sari.
“Itu nanti kewenangannya Kepala BKD. Pasti terisi, tetap ada, kan masih ada bawahannya. Yang penting sudah ditindaklanjuti oleh pak Gubernur,” tandasnya. (*)
Red













