Dianiaya, Ditelanjangi, lalu Divideokan, Dua PRT Polisikan Majikan

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua PRT yang berhasil kabur dari rumah majikan. Foto: Dokumentasi keluarga

Kedua PRT yang berhasil kabur dari rumah majikan. Foto: Dokumentasi keluarga

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Dua pekerja rumah tangga (PRT) kabur dari rumah majikannya di kawasan Kalibalok, Sukarame.

Mereka mengaku sering dianiaya. Bahkan ditelanjangi dan direkam dengan handphone (hp).

Majikannya kemudian mengancam menyebarkan video itu jika mereka berusaha lari.

Tiga PRT lainnya yang masih berada di rumah tersebut juga mendapat perlakuan sama.

Karena khawatir dengan keselamatan rekan mereka, keduanya memutuskan melapor ke Polresta Bandarlampung, Rabu (23/5/2023) dini hari.

Laporan diterima dengan tanda bukti nomor LP/B/743/V/2023/SPKT/ Polresta Bandarlampung/Polda Lampung.

Kedua perempuan itu berinisial DL (23), warga Ambarawa, Pringsewu dan DDR (15), warga Padang Cermin, Pesawaran.

Kepada Rilis.id Lampung(Group lampungcorner.com ), DL menceritakan dirinya didatangi tetangganya yang juga penyalur PRT awal Februari 2023.

Penyalur itu menawarkan bekerja di kawasan Citra Land, Jl Raden Imba Kesuma, Tanjungkarang Barat (TkB), Bandarlampung.

“Saya ditawari gaji Rp2,2 juta per bulan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Lindungi 35.193 Pekerja, Wartawan Masuk Sasaran Berikutnya

Dengan alasan anaknya sakit, penyalur kemudian meminta bertemu di depan Rumah Sakit Graha Husada, Jl Gajah Mada, Kedamaian.

Di sana, DL dijemput seorang perempuan yang mengaku suruhan majikan tempatnya akan bekerja.

“Kemudian saya dibawa menuju arah Kalibalok, Sukarame, bukan Citra Land,” paparnya.

Begitu sampai di rumah, seluruh barang bawaannya disita oleh majikan. Dia juga diminta mengganti pakaiannya dengan baju sobek-sobek yang sudah disediakan.

“Saat itu, Oma (begitu ia memanggil majikan perempuannya, Red) sedang pergi ke Thailand karena ada urusan pekerjaan,” paparnya.

Beberapa hari kemudian, Oma pulang dan memperlakukannya dengan buruk. Main tangan dan kaki jika menurutnya DL berbuat salah.

Suatu ketika saat selesai mengepel rumah dan mandi, Oma menjambak rambutnya karena ada sedikit kotoran di lantai.

“Saya disuruh lanjut mengepel dengan posisi telanjang bulat dengan kepala masih berbusa sampo,” katanya.

Menurut dia, PRT yang bekerja di rumah itu ada lima orang. Seluruhnya mendapat perlakuan buruk yang sama.

Baca Juga :  Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam

Karena itu, tiga temannya yang tidak berhasil kabur meminta izin berhenti kerja.

Hal ini membuat Oma murka dan menelanjangi mereka. Lalu, mencukur bulu di area sensitif serta memvideokannya dengan Hp.

“Oma kemudian mengancam akan menyebarkan video dan memviralkan jika mereka masih meminta pulang,” bebernya.

Akhirnya, sepekan lalu DL dan DDR berhasil kabur di waktu subuh. Tepat, sebelum Oma pindah rumah ke Jl Nusantara, Labuhanratu, Bandarlampung.

“Kami kabur naik tower air dan lari nggak pakai sandal ke jalan. Di sana kami ketemu sopir travel yang mau menolong, mengantar mereka sampai rumah,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan laporan ini.

“Kami akan segera menyelidiki kasus dugaan penganiayaan ini,” singkatnya. (*)

Red

Berita Terkait

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Berita Terbaru

Pariwisata

Dari Kebun ke Cangkir, Wonosari Buka Wisata Edukasi Teh

Senin, 5 Okt 2026 - 18:54 WIB

LC TV Story

Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Jenderal

Senin, 5 Okt 2026 - 13:13 WIB

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB