Diduga Libatkan Mafia Tanah, Kejari-Polres Lamtim Bahas Penjualan Lahan Negara Rp1,4 M

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Lamtim Ariana Juliastuty saat memimpin rakor kasus sengketa tanah negara. Foto: Istimewa

Kajari Lamtim Ariana Juliastuty saat memimpin rakor kasus sengketa tanah negara. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Timur — Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur (Kajari Lamtim) Ariana Juliastuty melaksanakan rapat koordinasi (rakor) penanganan perkara dari penyidik Polres Lamtim terkait kasus penipuan dan penggelapan tanah negara dengan empat tersangka.

Kasi Intel Kejari Lamtim, M A Qadri, menyampaikan rakor sebagai wujud koordinasi antara penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara dimaksud.

Tujuannya dalam rangka menjelaskan petunjuk perkara (P19) yang akan diserahkan kepada penyidik berdasarkan informasi yang diterima dari Kasi Intel Kejari Lamtim.

“Walapun perkara ini kasus 372, 378, dan atau 263 KUHP, namun merupakan perkara yang melibatkan tanah milik negara. Sehingga dikhawatirkan adanya mafia tanah. Karenanya Ibu Kajari langsung memimpin rakor,” ujar Qodri, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Timur Sampaikan Duka, Pemkab Kawal Hak PMI yang Wafat di Taiwan

Qodri menjelaskan sesuai arahan Jaksa Agung agar setiap jajaran intelijen kejaksaan di daerah mengawal setiap kasus tanah yang melibatkan mafia. Terlebih tanah yang disengketakan atau diperkarakan merupakan tanah milik negara.

Qodri melanjutkan dalam perkara yang sedang ditangani tersebut, tersangka menjual tanah milik Kwartir Daerah Gerakan Provinsi Lampung (Kwarda Lampung) di Kecamatan Wayjepara yang merupakan tanah milik negara.

Empat tersangka adalah Husin, Mujikaba, Angga, dan Ismu Wasito. Mereka menjual tanah negara kepada saksi korban senilai Rp1,429 miliar.

Baca Juga :  Kembali dari Tanah Suci, 283 Jemaah Haji Lampung Timur Disambut Penuh Haru dan Syukur

Untuk mengelabui saksi korban para tersangka memalsukan surat asal usul tanah berupa akta jual beli sebanyak 12 surat sehingga saksi tertarik membeli.

“Guna menyelesaikan perkara ini, setidaknya Kajari menunjuk tujuh jaksa ,” jelasnya.

Sementara, Ariana mengimbau masyarakat di Lampung Timur apabila terdapat pemasalahan tanah yang berpotensi adanya permainan mafia tanah segera melaporkan ke Kejari Lamtim.

“Bisa juga dapat menyampaikan ke kepala desa setempat untuk diteruskan ke Kejari Lamtim melalui sarana komunikasi yang telah ada,” imbaunya. (*)

Red

Berita Terkait

159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar
40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional
BRI Bangun TPST Berbasis RDF di Lamtim, Solusi Sampah Jadi Bernilai Ekonomi
Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Heti Patmawati Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan
Bupati Ela Pastikan Bayi Temuan Warga Terima Perawatan Terbaik, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua
Ketua DPRD Lampung Timur Sambut Kepulangan 39 Jemaah Haji Kloter 15 JKG di Islamic Center Sukadana
Penuh Syukur dan Haru, Jemaah Haji Kloter JKG 14 Lampung Timur Tiba di Bumei Tuwah Bepadan
Jemaah Haji Kloter 11 JKG Pulang dengan Selamat, Sekda: Pertahankan Nilai-Nilai Haji dalam Kehidupan
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:31 WIB

159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

BRI Bangun TPST Berbasis RDF di Lamtim, Solusi Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:48 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Heti Patmawati Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan

Senin, 15 Juni 2026 - 20:46 WIB

Bupati Ela Pastikan Bayi Temuan Warga Terima Perawatan Terbaik, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:12 WIB

Ketua DPRD Lampung Timur Sambut Kepulangan 39 Jemaah Haji Kloter 15 JKG di Islamic Center Sukadana

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.
Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:07 WIB