Diduga Sarat Kecurangan, Pekerjaan Long Segment Ruas Jalan Taman Negeri-Tambah Subur PUPR Dikerjakan Subkontraktor

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerjaan penanganan Long segment ruas jalan Taman Negeri - Tambah Subur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) kabupaten Lampung Timur. Foto: Muklis

Pekerjaan penanganan Long segment ruas jalan Taman Negeri - Tambah Subur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) kabupaten Lampung Timur. Foto: Muklis

Lampungcorner.com, Lampung Timur ‐ Pekerjaan penanganan Long segment ruas jalan Taman Negeri – Tambah Subur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Lampung Timur yang dilaksanakan oleh CV. Karya Agung Perdana diduga sarat dengan kecurangan.

Pekerjaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan Nilai Rp. 5.030.198.000.00, yang di peruntukkan untuk pekerjaan konstruksi Tahun 2023.

Hal ini terbukti dengan adanya dugaan konsultan pengawasan pekerjaan terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan dengan menjadi subkontraktor pelaksana pekerjaan, padahal sesuai aturan pekerjaan tersebut tidak bisa untuk di subkontraktor kepada pihak lain.

Baca Juga :  40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional

Menurut sumber di lapangan tahapan pekerjaan drainase dan saluran air sudah dimulai. Pelaksanaan pekerjaan tersebut dikerjakan oleh salah satu oknum konsultan yang berinisial YA.

Dihubungi melalui ponsel pribadinya YA menampik isu tersebut, bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Saya konsultan pengawas, bukan pelaksana pekerjaan pak. kalau saya jadi pelaksana itu menyalahi aturan.Tapi saya diminta tolong oleh pihak rekanan untuk mencarikan orang yang mau mengerjakan pekerjaan drainase, itu baru benar”, kilahnya melalui sambungan ponsel.

Baca Juga :  159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar

Sementara kepala bidang (Kabid) peningkatan jalan dan jembatan, Sirojjudin saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya Senin, (28/8/2023), mengatakan pihaknya akan melakukan kroscek terkait isu konsultan pengawas yang terlibat menjadi subkontraktor pelaksana pekerjaan di lapangan.

“Saya akan mengkroscek terkait isu tersebut, Kalau itu sampai benar adanya maka konsultan tersebut menyalahi aturan,” pungkasnya. (*)

Laporan: Muklis

Berita Terkait

Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81
Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim
159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar
40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional
BRI Bangun TPST Berbasis RDF di Lamtim, Solusi Sampah Jadi Bernilai Ekonomi
Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Heti Patmawati Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan
Bupati Ela Pastikan Bayi Temuan Warga Terima Perawatan Terbaik, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua
Ketua DPRD Lampung Timur Sambut Kepulangan 39 Jemaah Haji Kloter 15 JKG di Islamic Center Sukadana
Berita ini 331 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:38 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:31 WIB

159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

BRI Bangun TPST Berbasis RDF di Lamtim, Solusi Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

Berita Terbaru