Diduga Sarat Kecurangan, Pekerjaan Long Segment Ruas Jalan Taman Negeri-Tambah Subur PUPR Dikerjakan Subkontraktor

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerjaan penanganan Long segment ruas jalan Taman Negeri - Tambah Subur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) kabupaten Lampung Timur. Foto: Muklis

Pekerjaan penanganan Long segment ruas jalan Taman Negeri - Tambah Subur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) kabupaten Lampung Timur. Foto: Muklis

Lampungcorner.com, Lampung Timur ‐ Pekerjaan penanganan Long segment ruas jalan Taman Negeri – Tambah Subur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Lampung Timur yang dilaksanakan oleh CV. Karya Agung Perdana diduga sarat dengan kecurangan.

Pekerjaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan Nilai Rp. 5.030.198.000.00, yang di peruntukkan untuk pekerjaan konstruksi Tahun 2023.

Hal ini terbukti dengan adanya dugaan konsultan pengawasan pekerjaan terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan dengan menjadi subkontraktor pelaksana pekerjaan, padahal sesuai aturan pekerjaan tersebut tidak bisa untuk di subkontraktor kepada pihak lain.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Wabup Azwar Hadi Kecewa saat Sidak ke Dinas PUPR

Menurut sumber di lapangan tahapan pekerjaan drainase dan saluran air sudah dimulai. Pelaksanaan pekerjaan tersebut dikerjakan oleh salah satu oknum konsultan yang berinisial YA.

Dihubungi melalui ponsel pribadinya YA menampik isu tersebut, bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Saya konsultan pengawas, bukan pelaksana pekerjaan pak. kalau saya jadi pelaksana itu menyalahi aturan.Tapi saya diminta tolong oleh pihak rekanan untuk mencarikan orang yang mau mengerjakan pekerjaan drainase, itu baru benar”, kilahnya melalui sambungan ponsel.

Baca Juga :  Turun ke Lokasi, Bupati Lamtim Lihat Langsung Jalan Rusak di Sukadana Ilir

Sementara kepala bidang (Kabid) peningkatan jalan dan jembatan, Sirojjudin saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya Senin, (28/8/2023), mengatakan pihaknya akan melakukan kroscek terkait isu konsultan pengawas yang terlibat menjadi subkontraktor pelaksana pekerjaan di lapangan.

“Saya akan mengkroscek terkait isu tersebut, Kalau itu sampai benar adanya maka konsultan tersebut menyalahi aturan,” pungkasnya. (*)

Laporan: Muklis

Berita Terkait

Bupati dan Kajari Lamtim Sepakat Perkuat Pemerintahan Bersih dan Tertib Hukum
Setahun Buron, Mantan Kades Korup Ditangkap di Tengah Malam oleh Kejari Lamtim
Tersentuh Hati, Aipda Romi Jenguk Korban Perundungan Viral di Pesawaran
AKBP Heti Patmawati Resmi Jabat Kapolres Lamtim, AKBP Benny Pamit Penuh Bangga
Marsan Ajak ASN Guru Jadi Duta Pajak, Ayo Bangun Lampung Timur Bersama!
Hevzon: Manfaatkan Pemutihan Pajak, Jangan Sampai Menyesal Tahun Depan
Bupati Ela Jadi Bunda Guru Pertama di Lampung, PGRI Tegas Tolak Pungli dan Putus Sekolah
Bukan Sekadar Seremoni, HUT Lamtim Dimeriahkan dengan Aksi Nyata untuk Rakyat
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 15:40 WIB

Bupati dan Kajari Lamtim Sepakat Perkuat Pemerintahan Bersih dan Tertib Hukum

Jumat, 25 April 2025 - 14:08 WIB

Setahun Buron, Mantan Kades Korup Ditangkap di Tengah Malam oleh Kejari Lamtim

Senin, 21 April 2025 - 17:06 WIB

Tersentuh Hati, Aipda Romi Jenguk Korban Perundungan Viral di Pesawaran

Senin, 21 April 2025 - 12:06 WIB

AKBP Heti Patmawati Resmi Jabat Kapolres Lamtim, AKBP Benny Pamit Penuh Bangga

Sabtu, 19 April 2025 - 15:11 WIB

Marsan Ajak ASN Guru Jadi Duta Pajak, Ayo Bangun Lampung Timur Bersama!

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Jelang Tahun Ajaran Baru, SMKN 1 Kotabumi Diduga Melakukan Pungli

Senin, 19 Mei 2025 - 20:09 WIB

Pelatihan Kerja Tubaba 2025

TULANGBAWANG BARAT

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB