LampungCorner.com, PESAWARAN – Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PLH) Kabupaten Pesawaran, menggelar Uji Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) tahun 2025- 2029 di aula Hotel De Green Bandar Lampung, Kamis (03/10/2024).
Kepala Dinas PLH Kabupaten Pesawaran Linda Sari, mengatakan tujuan digelarnya kegiatan uji publik KLHS RPJMD ini guna merumuskan skenario dan rekomendasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) melalui analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif.
“Dalam penyusunan KLHS RPJMD ini Dinas PLH telah menyusun beberapa proyeksi skenario mengenai daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di Kabupaten Pesawaran, yakni mengenai daya dukung air, skenario daya dukung lahan, serta rasio tampung penduduk,” ujarnya.
Linda menyebut, ketersediaan air diproyeksikan masih mengalami surplus hingga 5 tahun ke depan. Namun beberapa upaya menurutnya masih perlu dilakukan untuk mempertahankan kesediaan air.
“Diantaranya yaitu dengan kesadaran menghemat penggunaan air melalui upaya sosialisasi, reboisasi dan penghijauan pada area pemukiman dan jalan besar, membangun waduk di area yang berpotensial mengalami kekeringan, serta memelihara atau melakukan rehabilitasi konservasi lahan dan air,” ucapnya.
Linda Sari yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pokja KLHS RPJMD Pesawaran ini menyampaikan, untuk daya dukung lahan potensial diperkirakan akan terus menurun dalam 5 tahun ke depan. Untuk itu perlu adanya upaya untuk mempertahankan daya dukung lahan melalui penyediaan ruang terbuka hijau pada kawasan pemukiman pada penduduk serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan penataan ruang.
Adapun untuk rasio daya tampung penduduk di Kabupaten Pesawaran menurut Linda masih dapat dikategorikan bagus untuk dalam 5 tahun kedepan.
“Upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankannya adalah dengan meningkatkan pengendalian pemanfaatan ruang dan mengarahkan pembangunan pada kawasan pemukiman,” kata Linda.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang diwakili Sekkab Pesawaran Wildan, mengatakan bahwa penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan program pembangunan daerah berupa dokumen RPJMD.
“KLHS ini harus terbentuk dari analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan atau rencana program pembangunan suatu wilayah,” kata Wildan.
Menurutnya, untuk menghasilkan dokumen KLHS yang berkualitas, pemerintah daerah setempat mengamanatkan agar tahapan-tahapan penyusunan KLHS hendaknya dapat dilaksanakan secara maksimal, mulai dari pengumpulan data hingga tahapan validasi.
“Oleh karena itu, saya mengajak untuk bersama-sama membangun kesepahaman dan dapat memberikan informasi, masukan, dan data sebanyak mungkin sebagai salah satu dukungan dalam penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.
Wildan menambahkan, terkait kinerja layanan, jasa ekosistem, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, juga menjadi hal yang harus diperhatikan.
“Guna mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) yang sesuai dengan visi Kabupaten Pesawaran, maka perlu ada kesepakatan yang mendorong ke arah pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup secara berkesinambungan,” tandasnya. (*)
Laporan: Paggy
Editor: Furkon Ari
